Jadwal Training Swasta

Training Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tahun 2023

Training Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tahun 2023

Training Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tahun 2023

  • Kepada Yth
  • Pimpinan Perusahaan Swasta Se-Indonesia
  • Cq.Direktur,Komisaris,HRD, Bagian Legal Perusahaan Dan Staf Terkait

Dengan Hormat

Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini mencabut UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun semua peraturan pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang terbit dari UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini.emerintah Pusat perlu mengambil kebijakan strategis untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi, mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Untuk dapat meningkatkan penciptaan dan perluasan kerja, diperlukan pertumbuhan ekonomi stabil dan konsisten naik setiap tahunnya. Namun upaya tersebut dihadapkan dengan kondisi saat ini, terutama yang menyangkut terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi yang bersamaan dengan kenaikan laju harga (yang dikenal dengan fenomena stagflasi)

Materi Training Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tahun 2023

  • Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  • Poin Poin Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Untuk itu  Pemerintah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Dan Swasta untuk mengikuti Training Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tahun 2023