Bimtek Aparatur Pemeriksa Pajak Daerah ( Peningkatan Kompetensi Aparatur Dalam Pemeriksaan Pajak Daerah ) 2024
Dengan Hormat
Pemeriksa Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pemeriksa Pajak adalah pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Daerah yang ditunjuk oleh Kepala Badan atas nama Bupati yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan pajak
Tujuan Pemeriksaan Pajak Daerah
Tujuan Pemeriksaan adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang- undangan Perpajakan Daerah
Materi Bimtek Aparatur Pemeriksa Pajak Daerah ( Peningkatan Kompetensi Aparatur Dalam Pemeriksaan Pajak Daerah ) 2024
- Memahami Overview Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
- Memahami Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
- Memahami Metode, Teknik dan Persiapan Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
- Memahami Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
- Memahami Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Aparatur Pemeriksa Pajak Daerah ( Peningkatan Kompetensi Aparatur Dalam Pemeriksaan Pajak Daerah ) 2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998