Bimtek Tata Cara Perencanaan dan Pemetaan Potensi Ekonomi dan Pendapatan Daerah Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Pemetaan potensi ekonomi lokal dapat dilakukan dengan mengidentifikasi potensi ekonomi di daerah tertentu, identifikasi tersebut dapat meliputi identifikasi potensi sektoral sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi yang ada, modal, dimana semua itu mencakup sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan sektor-sektor lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Selain dari identifikasi sektoral, perlu dilakukan juga pembuatan peta sebaran potensi lokal, meliputi potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, teknologi, dan lain-lain, guna mengetahui persebaran sektor-sektor potensi lokal yang akan memudahkan dalam peningkatan potensi lokal.adanya proses pertumbuhan ekonomi memberikan dampak terhadap kesejahteraan serta perbaikan kualitas hidup penduduk. Oleh karena itu, ia berharap isu terkait pemetaan serta pembangunan ekonomi ini dapat berkontribusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Tata Cara Perencanaan dan Pemetaan Potensi Ekonomi dan Pendapatan Daerah Tahun 2024-2025