Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan 2024 -2025

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan 2024 -2025

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan 2024 -2025

Dengan Hormat

Penyusunan SKJ sebagai acuan melihat dari Peraturan Menteri PAN dan RB dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Negara (ASN) ke depan berdasarkan dengan pola merit system.Pola merit system ini adalah bagaimana manajemen ASN itu dikelola berdasarkan kualifikasi, berdasarkan kompetensi dan berdasarkan kinerja, tanpa membeda-bedakan yang namanya suku, agama, ras, latar belakang jenis kelamin, umur yang dilakukan secara adil dan wajar

Kompetensi dasar harus dimiliki oleh Pejabat Struktural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan :

  1. Integritas
  2. Kepemimpinan
  3. Perencanaan
  4. Penganggaran
  5. Pengorganisasian
  6. Kerjasama
  7. Fleksibel

Kompetensi Bidang didapat melalui pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional kesehatan sesuai dengan bidang pekerjaannya :

  1. Orientasi pada pelayanan
  2. Orientasi pada kualitas
  3. Berpikir analitis
  4. Berpikir konseptual
  5. Keahlian tehnikal, manajerial, dan profesional
  6. Inovasi

Kompensasi khusus harus dimiliki oleh pejabat struktural dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kedudukannya :

  1. Pendidikan
  2. Pelatihan
  3. Pengalaman Jabatan

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan 2024 -2025