BIMTEK PENYUSUNAN TARIF LAYANAN BLU BADAN LAYANAN UMUM 2024-2025
- Kepada Yth
- Kementrian Dan Lembaga Pusat
- RSU Berstatus BLU
- Perguruan Tinggi Berstatus BLU
Dengan Hormat
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penyusunan tarif layanan BLU sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No.129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.05/2016 PMK jo No.87/PMK.05/2018 tentang jenis dan tarif BLU
MATERI BIMTEK PENYUSUNAN TARIF LAYANAN BLU BADAN LAYANAN UMUM 2024-2025
- Evaluasi kerja dan analisis kinerja serta efisiensi di instansi menuju instansi yang profitable; Perhitungan unit cost berbasis aktivitas per item produk di tiap instalasi dengan perhitungan biaya tidak langsung serta teknik penyusunan di instansi;
- Perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost; Pengumpulan data untuk perhitungan unit cost; Metode perhitungan unit cost;
- Evaluasi tarif dan proses revisi tarif; serta Kebijakan tarif
Untuk itu BADAN LAYANAN UMUM / BLU haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan BLU Agar Mengikuti BIMTEK PENYUSUNAN TARIF LAYANAN BLU BADAN LAYANAN UMUM 2024-2025