BIMTEK SWAKELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2025
Dengan Hormat
Swakelola tersebut dilaksanakan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh Pelaksana Swakelola. Swakelola dapat juga digunakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya/kemampuan teknis yang dimiliki pemerintah, barang/jasa yang bersifat rahasia dan mampu dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan, serta dalam rangka peningkatan peran serta/pemberdayaan Ormas dan Kelompok Masyarakat.
Contoh barang/jasa yang dapat dilaksanakan dengan swakelola adalah sebagai berikut:
- Pemeliharaan rutin (skala kecil, sederhana), penanaman gebalan rumput, pemeliharaan rambu suar, Pengadaan Barang/Jasa di lokasi terpencil/pulau terluar, atau renovasi rumah tidak layak huni.
- Pagelaran seni oleh siswa/siswi sekolah, pembuatan film, atau penyelenggaraan pertandingan olahraga antar sekolah/kampus.
- Pembangunan/pemeliharaan jalan desa/kampung, pembangunan/pemeliharaan saluran irigrasi mikro/kecil, pengelolaan sampah di pemukiman, pembangunan sumur resapan, pembuatan gapura atau pembangunan/ peremajaan kebun rakyat.
- Pelayanan peningkatan gizi keluarga di posyandu, pelayanan kesehatan lingkungan, atau peningkatan kualitas sanitasi sederhana.
- Pembuatan soal ujian dan pembuatan sistem keamanan informasi.
MATERI BIMTEK SWAKELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2025
- Landasan Hukum Pengadaan dengan Swakelola
- Teori tentang pengadaan melalui Swakelola
Perencanaan swakelola
Persiapan swakelola
Pelaksanaan swakelola
Pengawasan swakelola, dan
Serah terima hasil pekerjaan - Mengidentifikasi Sumber Daya Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola
Memahami pengadaan barang/jasa secara swakelola
Pengadaan Swakelola oleh Pemerintah
Memahami rencana PBJ secara swakelola
Kebutuhan dan Kondisi Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan PBJ
Kajian Ulang Rencana PBJ Secara Swakelola
Ketersediaan, Kesiapan dan Kecukupan Biaya Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola
Ketersediaan, Kecukupan dan Kompetensi Personil Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Ketersediaan dan Kecukupan dan Sarana Pendukung Pengadaan
Barang/Jasa Secara Swakelola - Melaksanakan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola Secara Efektif dan Efisien
Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Sumber Daya Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Alokasi Kebutuhan Sumber Daya - Praktek dan Studi kasus 4 Tipe Swakelola (Perencanaan, pelaksanaan, hingga Pertanggungjawaban)
- Penggunaan dan Implementasi Sistem Informasi e-Swakelola
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK SWAKELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2025