BIMTEK PENYUSUNAN SKP DAN DOKUMEN EVALUASI KINERJA ASN 2025
Dengan Hormat
Dasar Hukum
- UU No 5/2014 ttg ASN
- PP No. 49 Tahun 2018 ttg Manajemen PPPK
- PP No 30/2019 ttg Penilaian Kinerja PNS
- PermenPANRB No 6/2022 ttg Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (PNS & PPPK)
- SE Menpan No.3 Tahun 2023 TTG tata cara penetapan kinerja pegawai ASN
Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan dokumen evaluasi kinerja ASN dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat penilai kinerja. SKP merupakan rencana kerja dan target kinerja yang harus dicapai oleh ASN dalam kurun waktu tertentu. Sementara itu, dokumen evaluasi kinerja ASN merupakan hasil dari penilaian kinerja ASN yang dilakukan secara rutin
PENYUSUNAN SKP DAN EVALUASI KINERJA ASN
- Format SKP ;
- SKP mengunakan pendekatan indikator kuantitatif
- SKP adalah rencana kinerja yang memuat hasil kerja dan perilaku kerja
- Periode penyusunan Rencana SKP adalah tgl 1 Januari s.d. 31 Desember
- Kuantitatif = Ekspektasi pimpinan dalam Indikator menekankan satuan pengukuran tertentu
- Standar perilaku kerja adalah Panduan perilaku pada Core Values ASN dan dapat diberikan ekspektasi khusus pimpinan atas perilaku ASN
- Penilaian Kinerja ;
- Penggunaan kuadran kinerja
- Penilaian dan evaluasi kinerja secara Triwulanan dan Tahunan
- Metode cascading merupakan panduan dalam menyusun kinerja
- Tanpa ada persyaratan pembobotan tertentu pada kinerja
- Pegawai perlu memahami bagaimana menyusun indikator kinerja/ukuran keberhasilan kinerja individu yang mencerminkan ekspektasi pimpinannya dalam rangka pencapaian kinerja organisasinya
- Pegawai perlu memahami bahwa kinerja individu dikelola dalam suatu proses yang sistematis dan memiliki tujuan akhir untuk mengembangkan kinerja pegawai (bukan hanya menilai)
- Penerapan dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai
- Rencana Hasil Kerja (RHK) pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan.
- Prinsip dan Gambaran Umum Pengelolaan Kinerja Pegawai adalah ;
- Fokus pada Peningkatan Kinerja, bukan sekedar penilaian kinerja
- Pemenuhan Eskpektasi Kinerja yang dinamis dan berlanjutan
- Peningkatan Intensitas Dialog Kinerja dan Ongoing Feedback (umpan balik yang berkesinambungan)
- Kinerja Individu mendukung Kinerja Organisasi
- Kinerja Pegawai Mencerminkan Hasil Kerja Bukan Sekedar Uraian Tugas Serta Perilaku Yang Ditunjukkan Selama Bekerja Dan Berinteraksi Dengan Orang Lain
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK PENYUSUNAN SKP DAN DOKUMEN EVALUASI KINERJA ASN 2025