Bimtek Dokumen RIPPARDA Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2025
Dengan Hormat
Dokumen RIPPARDA adalah Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah. Dokumen ini merupakan acuan dalam perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, dan pengawasan pembangunan kepariwisataan di daerah Sesuai dengan Amanat UU/PP tentang Pariwisata, maka disarankan bahwa setiap Pemda harus menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah/RIPPARDA, sebagai acuan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan pengembangan pariwisata. Selama ini , sebagian Pemda menghadapi kesulitan untuk menyusun dokumen RIPPARDA yang bagus dan berkualitas, serta dapat diimplementasikan dengan efektif. Diperlukan pelatihan penyusunan RIPPARDA untuk staf Pemda agar dapat menyusun RIPPARDA dengan baik dan benar
Materi Bimtek Dokumen RIPPARDA Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2025
Kebijakan pengembangan pariwisata dan pembangunan daerah, Apa dan mengapa perencanaan dan sinkronisasi berbagai dokumen perencanaan di daerah, Industri pariwisata, pengertian, tujuan dan dasar hukum RIPARDA, Instrumen-instrumen implementasi rencana ser ta analisa kondisi dan potensi pariwisata daerah, dan penyusunan rencana daerah pariwisata.
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti Bimtek Dokumen RIPPARDA Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2025