Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek Bidang Perpajakan

BIMTEK PELATIHAN IMPLEMENTASI APLIKASI CORETAX UNTUK WAJIB PAJAK BADAN /PERUSAHAAN 2025

BIMTEK PELATIHAN IMPLEMENTASI APLIKASI CORETAX UNTUK WAJIB PAJAK BADAN /PERUSAHAAN 2025

BIMTEK PELATIHAN IMPLEMENTASI APLIKASI CORETAX UNTUK WAJIB PAJAK BADAN /PERUSAHAAN 2025

Dengan Hormat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia resmi memberlakukan sistem Core Tax sebagai langkah strategis dalam transformasi digital administrasi perpajakan. Pemberlakuan sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data perpajakan.Dengan hadirnya Core Tax, wajib pajak di seluruh Indonesia kini dapat melakukan berbagai kewajiban perpajakan secara lebih efisien melalui platform digital yang terintegrasi.Sistem ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perpajakan yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.

MATERI BIMTEK PELATIHAN IMPLEMENTASI APLIKASI CORETAX UNTUK WAJIB PAJAK BADAN /PERUSAHAAN 2025

Sesi 1: Pengenalan Coretax dan Pengaturan Awal

  • Pengenalan software Coretax dan manfaatnya dalam manajemen pajak
  • Instalasi, registrasi, dan pengaturan awal akun
  • Konfigurasi profil pajak personal dan badan

Sesi 2: Penginputan Data Pajak Personal

  • Input penghasilan, potongan pajak, dan kredit pajak individu
  • Pengisian formulir SPT pribadi secara otomatis
  • Simulasi perhitungan pajak dan validasi data

Sesi 3: Penginputan Data Pajak Badan

  • Input data keuangan dan laporan laba rugi
  • Penghitungan PPh badan secara otomatis
  • Pengelolaan kompensasi kerugian dan kredit pajak

Sesi 4: Penyusunan dan Pelaporan Pajak

  • Review dan validasi laporan pajak sebelum pengajuan
  • Proses e-Filing dan e-Billing melalui Coretax
  • Penyimpanan dan manajemen arsip perpajakan

Sesi 5: Studi Kasus dan Troubleshooting

  • Penyelesaian permasalahan umum dalam pelaporan pajak
  • Koreksi dan pembetulan SPT melalui Coretax
  • Diskusi dan konsultasi kasus perpajakan peserta

Untuk itu Perusahaan haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah   Agar Mengikuti BIMTEK PELATIHAN IMPLEMENTASI APLIKASI CORETAX UNTUK WAJIB PAJAK BADAN /PERUSAHAAN 2025