BIMTEK KOMPETENSI PUSTAKAWAN /TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH TAHUN 2025-2026
Dengan Hormat
Pustakawan atau tenaga perpustakaan sekolah adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, dengan tugas mengelola dan melayani pemustaka Kompetensi pustakawan/tenaga perpustakaan sekolah mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam mengelola dan melayani perpustakaan, termasuk pengelolaan koleksi, layanan referensi, dan pengembangan literasi informasi
Tugas tenaga perpustakaan
- Menyediakan peralatan administrasi perpustakaan
- Mendata dan memproses buku koleksi
- Menginventarisasi koleksi, sarana perpustakaan, dan prosesing buku
- Membuat kartu katalog dan memasangnya
- Mengatur buku dalam rak buku menurut klasifikasinya
- Membantu layanan sirkulasi dan administrasi perpustakaan
- Menyusun koleksi dan kartu katalog/OPAC
Untuk itu para Pustakawan haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK KOMPETENSI PUSTAKAWAN /TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH TAHUN 2025-2026