Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil 2025

Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil 2025

Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil 2025

Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu Analisis Jabatan (ANJAB) atau analisis pekerjaan hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.

Analisis Jabatan atau disebut (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur. Sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku, dokumen Anjab sangat berguna dalam melakukan reformasi  birokrasi, fake rolexs khususnya di bidang penataan sumber daya manusia. Analisis Jabatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan/proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.

Selain itu Anjab dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan/fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan Teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses dimana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yg harus dipenuhi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kapabilitas personal yang diisyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.

Tujuan Analisis jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Tujuan analisis jabatan diantaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, untuk meningkatkan pemahaman mengenai Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil maka kami akar mengadakan pelatihan di Bidang Materi Kepegawaian dengan tema Bimtek/Diklat Analisis Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil 2025

Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil 2025

Untuk itu para Pemerintah Pusat Dan Daerah   haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti Bimtek Analisis Jabatan ANJAB Bagi Pegawai Negeri Sipil