Bimtek Bidang Keuangan

BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

Dengan Hormat,

Bimbingan teknis penyusunan RKA berbasis kinerja akan memberikan panduan dan pelatihan bagi para penyusun RKA untuk memaahami konsep dan praktik penyusunan RKA yang efektif dan efisien. Proses kinerja pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tidak terlepas dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan keuangan anggaran. Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh SKPD dan KL dalam mengelola keuangan adalah meyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan dimasa yang akan datang.

BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

TUJUAN BIMTEK PENYUSUNAN RKA (RENCANA KERJA ANGGARAN) BERBASIS KINERJA 2025

1. Menggambarkan dengan jelas tujuan dan sasaran kinerja yang ingin dicapai.

2. Menceminkan korelasi antara anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan manfaat dan hasil yang di harapkan.

3. Menjamin penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif utnuk mecapai tujuan pembangunan daerah.

4. Memfasilitasi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Singkatnya, bimbingan teknis ini bertujuan unutk memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk menyusun RKA yang berbasis kinerja, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembanguhnan daerah secara efektif dan efisien.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) Berbasis Kinerja 2025