Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa 2025 -2026

Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa 2025 -2026

Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa 2025 -2026

Dengan Hormat

Peningkatan kapasitas petugas pengawas barang beredar dan jasa adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas dalam melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar di pasar dan juga jasa yang ditawarkan kepada masyarakat. Upaya ini penting untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kepatuhan produk serta jasa terhadap regulasi yang berlaku. Tujuan Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas pengawas barang dan jasa, terutama dalam hal pengawasan kegiatan perdagangan, sehingga pelaksanaan pengawasan dapat lebih efektif dan efisien, serta memberikan perlindungan kepada konsumen

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa 2025 -2026