Bimtek Bidang DPRD Dan Sek.DPRD

BIMTEK OPTIMALISASI RESES DAN POKOK PIKIRAN DPRD HASIL JASMARA 2025

BIMTEK OPTIMALISASI RESES DAN POKOK PIKIRAN DPRD HASIL JASMARA 2025

BIMTEK  OPTIMALISASI RESES DAN POKOK PIKIRAN DPRD HASIL JASMARA 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting dalam mewakili aspirasi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reses yang bertujuan untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang strategi dan langkah-langkah yang diambil DPRD untuk mengoptimalkan reses serta menghasilkan pokok pikiran yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmara) hadir sebagai platform digital yang inovatif untuk mengoptimalkan kegiatan reses dan pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokok-Pokir) DPRD. Jasmara menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan Pokok-Pokir mereka secara langsung kepada anggota DPRD. Platform ini juga memungkinkan anggota DPRD untuk menindaklanjuti Pokok-Pokir dengan lebih mudah dan transparan.

Reses merupakan salah satu mekanisme yang penting bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mereka wakili. Melalui kegiatan reses, anggota DPRD dapat mendengarkan aspirasi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas reses dan memastikan hasil yang optimal, Diklat atau Bimtek mengenai optimalisasi reses dan pokok pikiran DPRD hasil Jasmara sangatlah penting. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada anggota DPRD dalam menyusun dan mengoptimalkan reses serta menindaklanjuti hasil Jasmara dengan baik.kebutuhan masyarakat secara langsung.

Jadi pada dasarnya sudah ada tugas DPRD dan anggotanya terkait menyampaikan aspirasi masyarakat, hanya saja kalau dulu itu berfokus dan di pertegas dari sisi ruang lingkup dan pelaksananya itu tugasnya badan anggaran yang memang menjadi salah satu alat kelengkapan DPRD. Namun dalam kepmendagri tahun 2002 tidak di pertegaskan bahwa harus DPRD yang melakukan penjaringan aspirasi namun juga pemerintah daerah bersama-sama DPRD dalam menyusun arah dan kebijakan uumum APBD.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK  OPTIMALISASI RESES DAN POKOK PIKIRAN DPRD HASIL JASMARA 2025