BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD 2025-2026
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
Dengan diundangkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010, maka Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disusun mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, harus dirubah dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD 2025-2026
Dengan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah ini memuat pedoman pengaturan bagi DPRD dalam penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang meliputi fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, keanggotaan DPRD, alat kelengkapan DPRD, rencana kerja DPRD, pelaksanaan hak DPRD dan Anggota DPRD, persidangan dan rapat DPRD, pengambilan keputusan, pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu, dan pemberhentian, Fraksi, Kode Etik, konsultasi, dan pelayanan atas pengaduan dan aspirasi masyarakat. Agar tidak terjadi keterlambatan penetapan Tata Tertib DPRD yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, maka perlu untuk mengagendakan pembahasan Tata Tertib dengan terlebih dahulu membentuk panitia khusus.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti https://www.bimtekkepegawaian.info/bimtek-pedoman-penyusunan-tata-tertib-dprd-2025-2026/