Bimtek kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal 2025
Satuan Pengawas Internal (SPI) di Rumah Sakit adalah unit yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kualitas operasional serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Satuan Pengawas Internal (SPI) memainkan peran penting dalam memastikan bahwa semua proses dan prosedur di rumah sakit berjalan sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan eksternal, termasuk standar akreditasi dan regulasi kesehatan.
Dengan adanya Satuan Pengawas Internal (SPI) yang efektif, rumah sakit dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas Pelayanan Kesehatan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam operasional sehari-hari.
Tujuan Bimtek kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal 2025
Memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada para profesional yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan internal di rumah sakit. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang metodologi pengawasan internal, teknik evaluasi, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI). Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya integrasi SPI dengan sistem manajemen mutu dan akuntabilitas di Rumah Sakit untuk mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan.
Materi Bimtek kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal 2025 , yaitu:
- Tugas Dan Kedudukan Dewan Pengawas Rumah Sakit
- Menilai Kinerja Blud /Rumah Sakit
- Menyusun Laporan Hasil Pengawasan Kepada Kepala Daerah
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal 2025