Bimtek GIS

Bimtek Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh 2025

Bimtek Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh 2025

Bimtek Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh 2025

Pembangunan nasional yang berkelanjutan memerlukan perencanaan tata ruang yang inklusif dan responsif terhadap dinamika perkembangan wilayah, termasuk kawasan perdesaan dan kawasan strategis cepat tumbuh. Dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana tata ruang yang adaptif, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Tahun 2025.

Latar Belakang

Kawasan perdesaan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, serta pembangunan ekonomi berbasis lokal. Di sisi lain, kawasan strategis cepat tumbuh adalah wilayah dengan dinamika pembangunan yang tinggi, yang memiliki daya tarik investasi serta pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Namun, keduanya seringkali menghadapi tantangan dalam hal tata ruang, seperti tumpang tindih pemanfaatan lahan, lemahnya integrasi antar sektor, hingga kurangnya panduan teknis dalam merancang ruang yang selaras dengan potensi dan tantangan wilayah. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi instrumen penting dalam memberikan pemahaman teknis dan strategi penyusunan tata ruang yang terintegrasi, kontekstual, dan berkelanjutan.

Tujuan Bimtek

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas SDM daerah dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik pada level kawasan perdesaan maupun kawasan strategis.
  • Memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait dengan kebijakan penataan ruang terbaru, termasuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
  • Mendorong sinkronisasi perencanaan antar dokumen tata ruang dengan perencanaan pembangunan lainnya (RPJMDes, RPJMD, dan Renstra sektoral).
  • Mengintegrasikan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS) dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.
  • Mempersiapkan wilayah strategis cepat tumbuh agar pertumbuhannya dapat dikendalikan dan diarahkan untuk keberlanjutan sosial-ekonomi dan lingkungan.

Ruang Lingkup Materi

Beberapa materi yang akan disampaikan dalam bimtek ini antara lain:

  • Konsep dasar penataan ruang dan kebijakan nasional terkait pengembangan kawasan.
  • Metodologi penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perdesaan sesuai dengan karakteristik lokal dan potensi desa.
  • Identifikasi dan pemetaan kawasan strategis cepat tumbuh, serta perencanaan pengendalian pemanfaatan ruang.
  • Integrasi data spasial dan non-spasial untuk mendukung analisis perencanaan.
  • Studi kasus dan praktik langsung penyusunan tata ruang berbasis SIG (Sistem Informasi Geografis).
  • Peran masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan partisipatif.

Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan bagi:

  1. Pemerintah daerah (Dinas PUPR, Bappeda, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD terkait lainnya)
  2. Aparat pemerintah desa dan kecamatan
  3. Konsultan perencana tata ruang
  4. Akademisi dan lembaga penelitian
  5. Perwakilan masyarakat dan pelaku usaha lokal

Manfaat yang Diharapkan

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun dokumen tata ruang kawasan perdesaan yang partisipatif dan kontekstual.
  • Mengidentifikasi kawasan strategis cepat tumbuh dan merumuskan arahan pemanfaatan ruang yang tepat.
  • Menyusun peta tematik, rencana zonasi, dan strategi pengembangan kawasan berbasis data yang valid dan aktual.
  • Mengintegrasikan pendekatan pembangunan berkelanjutan ke dalam rencana tata ruang.
  • Memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam pembangunan kawasan.

Penutup

Penyusunan tata ruang yang tepat merupakan fondasi penting dalam menciptakan pembangunan wilayah yang adil, berkelanjutan, dan inklusif. Bimtek Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Tahun 2025 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan peningkatan kapasitas daerah dalam merencanakan ruang secara komprehensif dan adaptif.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan kawasan perdesaan dapat tumbuh sebagai pilar ketahanan nasional, sementara kawasan cepat tumbuh dapat diarahkan menjadi pusat pertumbuhan baru yang tertata dan berkelanjutan. Bimtek ini bukan hanya menjadi kegiatan pelatihan, tetapi juga forum kolaboratif untuk membangun masa depan ruang Indonesia yang lebih baik.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Tata Ruang Kawasan Perdesaan dan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh 2025