Bimtek Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2025
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki garis pantai sepanjang lebih dari 108.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau, yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini menyimpan potensi luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan, pariwisata bahari, energi terbarukan, serta keanekaragaman hayati laut. Namun, wilayah ini juga rentan terhadap tekanan pembangunan yang tidak terencana, perubahan iklim, abrasi pantai, hingga konflik pemanfaatan ruang.
Dalam rangka mendorong perencanaan ruang yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika wilayah pesisir, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2025.
Latar Belakang
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian strategis dari sistem pembangunan nasional. Tidak hanya berperan sebagai benteng pertahanan negara, kawasan ini juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus jalur penting dalam perdagangan global. Namun demikian, pengelolaan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil kerap mengalami tantangan serius, seperti tumpang tindih izin pemanfaatan ruang, konversi ekosistem mangrove, degradasi terumbu karang, serta kurangnya data spasial yang akurat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pendekatan perencanaan tata ruang yang adaptif, berbasis ekosistem, serta mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal. Bimtek ini hadir sebagai wadah penguatan kapasitas teknis pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar mampu menyusun dokumen tata ruang yang sesuai dengan dinamika dan karakteristik wilayah pesisir.
Tujuan Bimtek
Penyelenggaraan Bimtek Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2025 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Meningkatkan kapasitas perencana dan aparat daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mencakup aspek pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Mendorong pemahaman teknis terkait integrasi antara ruang daratan dan lautan (land-sea integration).
- Menyeragamkan pemahaman regulasi terbaru, termasuk pelaksanaan UU Cipta Kerja, PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta kebijakan perlindungan wilayah pesisir.
- Memfasilitasi penggunaan teknologi spasial dalam pemetaan kawasan konservasi, kawasan lindung, dan kawasan pemanfaatan.
- Menguatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam penyusunan dokumen tata ruang yang komprehensif.
Materi dalam bimtek ini disusun secara tematik dan aplikatif, mencakup:
- Prinsip-prinsip perencanaan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk pendekatan berbasis ekosistem dan risiko bencana.
- Identifikasi dan delineasi zona-zona ruang laut (zona konservasi, zona pemanfaatan umum, zona pariwisata bahari, dan lainnya).
- Teknik pemetaan spasial menggunakan SIG (Sistem Informasi Geografis) dan citra satelit resolusi tinggi.
- Integrasi tata ruang laut ke dalam RTRW kabupaten/kota dan provinsi.
- Studi kasus dan praktik langsung dari daerah-daerah yang telah berhasil mengembangkan tata ruang pesisir yang adaptif.
- Peran serta masyarakat adat, nelayan tradisional, dan perempuan pesisir dalam proses perencanaan partisipatif.
Bimtek ini menyasar berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penataan ruang, antara lain:
- Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota (Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup)
- Aparatur kecamatan dan desa di wilayah pesisir
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi lokal
- Akademisi, peneliti, serta praktisi tata ruang
- Komunitas nelayan dan masyarakat adat pesisir

Bimtek Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2025
Bimtek akan dilaksanakan dalam bentuk:
- Sesi pelatihan teknis (workshop) yang mengedepankan pembelajaran aktif dan studi kasus.
- Diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk mengidentifikasi tantangan spesifik daerah.
- Simulasi pemetaan spasial dan zoning laut berbasis perangkat lunak open-source.
- Penyusunan rencana aksi daerah sebagai output akhir dari peserta.
Manfaat yang Diharapkan
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk:
- Menyusun dan merevisi dokumen tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara sistematis dan berbasis data.
- Melakukan integrasi antara tata ruang darat dan laut dalam dokumen perencanaan daerah.
- Menggunakan teknologi geospasial untuk perencanaan dan pengawasan ruang laut.
- Mengantisipasi potensi konflik pemanfaatan ruang di wilayah pesisir.
- Membangun mekanisme kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan ruang pesisir.
Tantangan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ke depan tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal tata kelola ruang yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan semakin meningkatnya tekanan terhadap sumber daya pesisir dan laut, perencanaan tata ruang menjadi instrumen kunci untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.
Bimtek Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Melalui peningkatan kapasitas SDM, penguatan regulasi, dan penggunaan teknologi informasi, diharapkan tata ruang pesisir Indonesia menjadi lebih tertib, adil, dan berdaya saing global.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Perencanaan Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2025