Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda dan Perkada) yang Efektif dan Akuntabel Terbaru 2025
Dengan Hormat
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disusun secara sistematis, efektif, dan akuntabel menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Materi Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda dan Perkada) yang Efektif dan Akuntabel Terbaru 2025
- Dasar hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan
- Tahapan penyusunan Perda dan Perkada sesuai UU No. 13/2022 dan Permendagri terbaru
- Teknik penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi
- Prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam produk hukum
- Strategi penguatan legal drafting dan evaluasi peraturan
Tujuan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda dan Perkada) yang Efektif dan Akuntabel Terbaru 2025
- Meningkatkan kemampuan teknis dan konseptual dalam penyusunan Perda dan Perkada
- Mendorong terwujudnya regulasi daerah yang tidak tumpang tindih, operasional, dan berorientasi pelayanan publik
- Menjamin legalitas dan keberterimaan produk hukum di tengah masyarakat
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda dan Perkada) yang Efektif dan Akuntabel Terbaru 2025