Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025

Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025

Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025

  • Kepada Yth
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • OPD Pengusul Rancangan Perda/Perkada
  • Akademisi atau Konsultan Hukum Pemerintahan
  • DPRD dan Sekretariat DPRD

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (HPPK) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai tahapan dan teknik harmonisasi, mulai dari penyesuaian materi muatan dengan norma hukum yang lebih tinggi hingga pemantapan konsepsi substansi dalam Rancangan Perda atau Perkada. Peserta juga akan dibekali keterampilan legal drafting, analisis yuridis, serta studi kasus penyusunan regulasi daerah yang efektif dan tidak bertentangan dengan hukum nasional. Pelatihan ini sangat penting bagi Bagian Hukum Setda, OPD pengusul regulasi, maupun Sekretariat DPRD dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tertib hukum, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan daerah mampu menghasilkan peraturan yang berkualitas dan implementatif sesuai amanat PP terbaru

Tujuan Manfaat Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025

  1. Mampu menyusun dan mengevaluasi Raperda secara komprehensif.
  2. Meningkatkan kemampuan analisis dan harmonisasi regulasi daerah.
  3. Mendukung pembentukan Perda yang sah, terarah, dan implementatif.
  4. Mengurangi potensi pembatalan atau penolakan oleh Kemendagri dan instansi terkait.

Materi Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025

  1. Dasar Hukum dan Regulasi Terkait HPPK Rancangan Perda/Perkada
  2. Proses dan Tahapan Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi
  3. Teknik Legal Drafting dan Penyusunan Naskah Akademik
  4. Analisis Yuridis dan Filosofis terhadap Materi Muatan Rancangan Perda
  5. Studi Kasus Harmonisasi Rancangan Perda Lintas Sektor
  6. Peran Bagian Hukum dalam Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Terkait
  7. Strategi Pengawasan Produk Hukum Daerah agar Tidak Bertentangan dengan Hukum Nasional

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terbaru 2025