Bimtek Bidang UMKM

Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kewirausahaan UMKM 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial Dan Kewirausahaan UMKM 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial Dan Kewirausahaan UMKM 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kewirausahaan UMKM 2025

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 99% unit usaha di Indonesia tergolong UMKM dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Namun, meskipun jumlahnya dominan, banyak pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya, terutama dalam aspek manajerial dan kewirausahaan.

Untuk itu, peningkatan kapasitas manajerial dan kewirausahaan menjadi kunci strategis dalam mendorong UMKM naik kelas, memperkuat daya saing, dan memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kewirausahaan UMKM 2025 merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional. Dengan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, UMKM Indonesia diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh, inovatif, dan kompetitif di tingkat lokal maupun global.

Tujuan

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku UMKM dalam mengelola usaha secara profesional dan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai manajemen usaha, inovasi produk, pengelolaan keuangan, pemasaran digital, serta pengembangan jiwa kewirausahaan.

Strategi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu dirancang strategi yang menyentuh aspek-aspek krusial dalam manajemen usaha. Beberapa langkah penting meliputi:

  • Pelatihan Manajemen Usaha

Pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi pendamping UMKM perlu secara rutin menyelenggarakan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan, manajemen operasional, perencanaan bisnis, dan digitalisasi proses usaha.

  • Digitalisasi Sistem Usaha

Pelaku UMKM perlu didorong untuk mengadopsi teknologi dalam operasional bisnis, mulai dari aplikasi pencatatan keuangan, marketplace digital, hingga sistem point-of-sale (POS) sederhana yang memudahkan monitoring usaha secara real-time.

  • Pembuatan SOP (Standard Operating Procedure)

UMKM yang mulai berkembang perlu memiliki SOP untuk setiap proses bisnis, seperti produksi, pelayanan pelanggan, hingga pengelolaan stok. Ini membantu usaha menjadi lebih konsisten dan mudah dikembangkan.

  • Pendampingan Bisnis Berkelanjutan

Tidak cukup hanya pelatihan satu kali, UMKM membutuhkan sistem pendampingan jangka panjang oleh mentor bisnis atau fasilitator yang berpengalaman, agar implementasi ilmu manajerial berjalan efektif di lapangan.

Materi Pelatihan

Materi yang disampaikan dalam Bimtek 2025 disusun secara komprehensif, mengacu pada kebutuhan nyata pelaku UMKM di lapangan. Materi utama mencakup:

  • Manajemen Usaha Dasar: Perencanaan bisnis, pengelolaan SDM, produksi, dan distribusi.
  • Manajemen Keuangan Sederhana: Cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, penyusunan laporan laba rugi, serta pengelolaan modal usaha.
  • Pemasaran dan Branding Produk: Strategi pemasaran digital, pemanfaatan media sosial, dan membangun merek usaha.
  • Kewirausahaan dan Inovasi: Mengembangkan mental wirausaha, kreativitas produk, serta strategi pengembangan usaha.
  • Digitalisasi UMKM: Pemanfaatan teknologi dalam operasional, pencatatan digital, dan akses pasar online.

Melalui Bimtek ini, diharapkan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas. UMKM yang memiliki pemahaman manajerial yang baik dan jiwa kewirausahaan yang kuat akan lebih siap menghadapi persaingan, berinovasi, dan memanfaatkan peluang di pasar yang terus berubah.

Bimtek ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis digital dan inklusif, sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kewirausahaan UMKM 2025