Bimtek IT dan Multimedia

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025

Transformasi digital bukan lagi sebuah opsi, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern. Seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, instansi pemerintah didorong untuk segera melakukan langkah konkret menuju digitalisasi sistem dan layanan. Salah satu instrumen utama dalam perjalanan ini adalah penyusunan rencana strategis transformasi digital, yang menjadi peta jalan arah kebijakan digitalisasi di masing-masing instansi.

Pada tahun 2025, sebagai bentuk percepatan implementasi pemerintahan digital, pemerintah melalui kementerian teknis dan lembaga pengampu transformasi digital menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis Transformasi Digital Instansi melalui Website. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran website instansi sebagai platform utama dalam menjalankan agenda digitalisasi sekaligus menyusun rencana strategis yang terstruktur, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Dalam konteks Bimtek ini, website bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jembatan utama untuk mengimplementasikan transformasi digital. Peserta diarahkan untuk menyusun strategi yang mencakup:

  1. Perluasan fungsi website: dari hanya memuat informasi pasif menjadi platform pelayanan, pengaduan, partisipasi publik, dan publikasi data.
  2. Integrasi dengan sistem informasi lainnya: seperti sistem kepegawaian, keuangan, e-office, dan sistem perencanaan.
  3. Ketersediaan menu strategis dalam website: seperti rencana kerja, laporan kinerja, peta digital, layanan mandiri, dan keterbukaan anggaran.
  4. Penguatan manajemen konten dan kapasitas pengelola: agar website selalu aktif, relevan, dan mendukung seluruh agenda digital instansi.

Pemerintah Indonesia tengah berkomitmen kuat dalam mengakselerasi agenda Digital Government, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun dalam praktiknya, banyak instansi pemerintah, terutama di tingkat daerah, belum memiliki dokumen perencanaan strategis transformasi digital yang konkret. Akibatnya, berbagai inisiatif digital kerap berjalan tidak sinkron, tumpang tindih, bahkan stagnan karena tidak ada panduan arah dan skala prioritas.

Di sisi lain, website instansi sebagai salah satu aset digital utama justru belum dioptimalkan fungsinya sebagai sarana layanan publik, komunikasi, dan inovasi digital. Banyak website masih sebatas formalitas, belum mampu mencerminkan semangat digitalisasi yang sesungguhnya.

Melalui Bimtek ini, pemerintah ingin mendorong penyusunan rencana strategis digital yang menyatu dengan pemanfaatan maksimal website instansi sebagai ujung tombak transformasi digital.

Tujuan dan Sasaran Bimtek BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025

Bimtek ini diselenggarakan dengan sejumlah tujuan strategis, antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang pentingnya transformasi digital berbasis perencanaan strategis.
  2. Memberikan panduan teknis dalam menyusun rencana strategis digital instansi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
  3. Mendorong optimalisasi website sebagai platform utama layanan dan komunikasi digital.
  4. Mengidentifikasi potensi, tantangan, dan peluang digitalisasi di setiap instansi.
  5. Mendorong terciptanya keselarasan antara strategi digital instansi dengan kebijakan SPBE nasional.

Peserta Bimtek berasal dari berbagai level pemerintahan, meliputi pejabat perencana, pengelola teknologi informasi, pengelola website, hingga tim transformasi digital internal masing-masing instansi.

Dampak yang Diharapkan dari BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025

Melalui pelatihan ini, setiap instansi diharapkan mampu menyusun dokumen rencana strategis transformasi digital yang:

  1. Terstruktur dan berbasis data.
  2. Mampu menjawab tantangan lokal maupun nasional.
  3. Memiliki indikator dan target yang terukur.
  4. Terintegrasi dalam pengelolaan dan pengembangan website instansi.

Dengan begitu, transformasi digital tidak lagi menjadi wacana, melainkan agenda nyata yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Transformasi Digital Instansi melalui Website 2025 merupakan langkah penting dalam membangun fondasi pemerintahan digital yang kuat dan adaptif. Penyusunan strategi digital bukan hanya untuk mengikuti arus zaman, tetapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan terjangkau.

Melalui website instansi yang dikelola secara profesional dan strategis, pemerintah dapat menghadirkan wajah baru birokrasi: lebih modern, melayani, dan dekat dengan rakyat. Dengan dukungan SDM yang mumpuni dan rencana yang jelas, transformasi digital bukan sekadar proyek, tetapi sebuah perubahan budaya kerja menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TRANSFORMASI DIGITAL INSTANSI MELALUI WEBSITE 2025