Bimtek Penerapan SPM Untuk Pemerintah Daerah 2025
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPM Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi capaian SPM secara tepat dan akuntabel.
SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Terdapat enam urusan pelayanan dasar yang harus dipenuhi, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial. Setiap urusan memiliki indikator kinerja dan target minimal yang harus dicapai oleh masing-masing daerah.
Bimtek ini membekali pejabat perencana, pengelola program, serta aparatur OPD teknis agar memahami metode penerapan SPM secara terstruktur, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Materi yang disampaikan mencakup pemetaan kewenangan, analisis capaian SPM, penggunaan aplikasi SIPD, dan penyusunan laporan tahunan capaian SPM yang sesuai standar.
Selain itu, bimtek ini juga mendorong integrasi SPM dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, Renja OPD, dan KUA-PPAS, sehingga program dan anggaran benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Tujuan Bimtek Penerapan SPM Untuk Pemerintah Daerah 2025
- Meningkatkan Pemahaman tentang Regulasi SPM
Memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah daerah mengenai dasar hukum, prinsip, dan ruang lingkup Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan peraturan pendukung lainnya.
- Meningkatkan Kapasitas ASN dalam Implementasi SPM
Membekali aparatur pemerintah daerah, khususnya perencana dan pelaksana program, dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menerapkan SPM di enam urusan pelayanan dasar.
- Mendorong Integrasi SPM dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran
Mengarahkan peserta untuk dapat mengintegrasikan indikator dan target SPM ke dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, Renja OPD, dan KUA-PPAS, guna memastikan alokasi anggaran yang tepat dan berorientasi pada pelayanan dasar.
- Meningkatkan Kualitas Pelaporan Capaian SPM
Melatih peserta dalam menyusun laporan capaian SPM yang akurat, terstruktur, dan sesuai format nasional, baik untuk pelaporan internal maupun ke kementerian terkait.
- Mengoptimalkan Pemanfaatan SIPD untuk Penerapan SPM
Mendorong pemahaman teknis penggunaan aplikasi SIPD dalam menginput, memantau, dan mengevaluasi capaian SPM secara digital dan real time.
- Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah
Menjadikan SPM sebagai alat ukur dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah, serta memperkuat akuntabilitas publik terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
- Membantu Daerah dalam Menyusun Strategi Peningkatan Layanan Dasar
Mendorong peserta untuk menyusun strategi pemenuhan SPM yang realistis dan terukur, berdasarkan evaluasi capaian sebelumnya dan kondisi riil daerah masing-masing.
Materi Bimtek Penerapan SPM Untuk Pemerintah Daerah 2025
- Pengantar dan Dasar Hukum SPM
- Pengertian dan ruang lingkup Standar Pelayanan Minimal
- Landasan hukum SPM: UU 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021
- Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPM
- Enam Urusan Wajib Pelayanan Dasar
- Penjabaran 6 urusan SPM:
-
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
- Sosial
- Indikator dan target kinerja masing-masing urusan
- Teknik Penyusunan Reviu dan Capaian SPM
- Cara melakukan reviu capaian SPM tahunan
- Analisis gap antara capaian dan target
- Identifikasi permasalahan dan kebutuhan perbaikan
- Penyusunan strategi peningkatan SPM
- Integrasi SPM ke dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran
- Integrasi SPM dalam RKPD, Renstra, Renja OPD, dan KUA-PPAS
- Penyesuaian program dan kegiatan berbasis indikator SPM
- Penggunaan SPM sebagai dasar penyusunan belanja daerah
- Pelaporan dan Evaluasi Capaian SPM
- Format dan struktur laporan capaian SPM
- Pelaporan melalui sistem SIPD dan mekanisme pusat
- Monitoring dan evaluasi berbasis data dan kinerja
- Pemanfaatan SIPD dalam Pengelolaan SPM
- Cara input data SPM ke dalam SIPD
- Sinkronisasi data capaian dan indikator
- Penggunaan SIPD dalam penganggaran dan pelaporan berbasis SPM
- Praktik Simulasi Penyusunan Reviu SPM
- Latihan membuat reviu SPM sesuai template nasional
- Studi kasus penerapan SPM di kabupaten/kota
- Diskusi kelompok dan pembahasan hasil simulasi
Reviu penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Melalui Bimtek Reviu SPM, pemerintah daerah dibekali kemampuan menyusun evaluasi capaian SPM yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar penyusunan perencanaan dan anggaran yang lebih baik.
Dengan pemahaman yang kuat dan pendekatan yang tepat, pemerintah daerah akan mampu mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penerapan SPM Untuk Pemerintah Daerah 2025