Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek OSS RBA

Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025

Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025

Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan pelaku usaha dalam memahami dan mengimplementasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) sesuai PP No.28 Tahun 2025. Sistem OSS RBA merupakan inovasi penting untuk menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Pelatihan ini membahas tata cara pengajuan izin berusaha, klasifikasi risiko usaha, persyaratan administratif, serta mekanisme evaluasi dan pemantauan melalui sistem OSS RBA. Peserta juga akan mempelajari integrasi data lintas instansi, pencegahan potensi risiko non-kompliance, dan strategi optimalisasi layanan perizinan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pendekatan teori, studi kasus, dan praktik simulasi OSS RBA, peserta diharapkan mampu mengelola proses perizinan berusaha dengan tepat, mengurangi hambatan birokrasi, serta mendukung iklim investasi yang kondusif. Bimtek ini relevan bagi pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha yang ingin memahami implementasi OSS RBA sesuai ketentuan PP No.28/2025

Tujuan Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025

  1. Memahami regulasi PP No.28 Tahun 2025 tentang OSS RBA.
  2. Menguasai prosedur perizinan berusaha berbasis risiko.
  3. Meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan.
  4. Memahami klasifikasi risiko usaha dan persyaratan administratif.
  5. Mengoptimalkan penggunaan sistem OSS RBA untuk layanan cepat dan akuntabel.

Materi Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025

  1. Konsep Perizinan Berbasis Risiko dan OSS RBA
  2. Regulasi dan Ketentuan PP No.28/2025
  3. Klasifikasi Risiko Usaha dan Persyaratan Perizinan
  4. Prosedur Pengajuan Izin Berusaha melalui OSS RBA
  5. Integrasi Data dan Pemantauan Lintas Instansi
  6. Analisis Risiko Non-Compliance dan Strategi Pencegahan
  7. Simulasi Penggunaan Sistem OSS RBA
  8. Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Pemerintah dan Pelaku Usaha
  9. Studi Kasus Implementasi OSS RBA di Daerah
  10. Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS RBA PP No.28/2025