Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD
Pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan transparan menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam bidang keuangan, Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD menjadi agenda yang sangat penting dan strategis untuk diikuti.
Permendagri No. 77 Tahun 2020 merupakan pedoman teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang menggantikan regulasi sebelumnya. Aturan ini lahir sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, para pejabat daerah seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Bendahara dapat memahami seluruh siklus pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjawab tantangan implementasi regulasi baru yang membutuhkan pemahaman teknis mendalam dan kemampuan dalam pengelolaan anggaran berbasis kinerja serta penerapan sistem informasi keuangan seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah ini memiliki beberapa tujuan utama yang selaras dengan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020, yaitu:
-
Meningkatkan Kompetensi SDM Keuangan Daerah
Memberikan pemahaman teknis dan praktis kepada aparatur pemerintah daerah (PA, PPK, PPTK, Bendahara) agar mampu mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel. -
Menyesuaikan dengan Regulasi Terkini
Menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan terbaru, yakni PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020. -
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan
Mendorong penerapan prinsip good governance dalam proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah. -
Mengoptimalkan Penggunaan Sistem Informasi (SIPD)
Memfasilitasi pemahaman penggunaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sebagai alat bantu dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan. -
Meminimalisir Temuan Audit
Membekali peserta dengan pengetahuan dan strategi teknis agar terhindar dari kesalahan administrasi yang berujung pada temuan BPK.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD
- Dasar Hukum dan Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan
- Keterkaitan antara PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020
- Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
- Penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD
- Integrasi rencana pembangunan dengan perencanaan keuangan
- Pelaksanaan Anggaran dan Penatausahaan Keuangan
- Prosedur pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan
- Mekanisme pembayaran dan pencairan dana
- Tata cara penatausahaan dan pelaporan keuangan
- Peran dan Tanggung Jawab PA, PPK, PPTK, dan Bendahara
- Uraian tugas masing-masing pejabat dalam siklus keuangan
- Studi kasus dan simulasi pelaksanaan peran
- Pengelolaan Kas Daerah dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
- Manajemen kas daerah sesuai Permendagri 77/2020
- Hubungan antara BUD, TAPD, dan BPKAD
- Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
- LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
- Neraca, LO (Laporan Operasional), LPE, dan LAK
- Pengawasan dan Pertanggungjawaban
- Prosedur pemeriksaan internal dan eksternal (Inspektorat, BPK)
- Tata cara pertanggungjawaban belanja
- Penggunaan Aplikasi SIPD dalam Keuangan Daerah
- Integrasi SIPD dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD
Permendagri No. 77 Tahun 2020 membawa perubahan besar dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPDmenjadi sangat penting dalam memastikan setiap aparatur memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD
Dengan mengikuti Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020, peserta akan memperoleh:
- Pemahaman komprehensif tentang aturan baru
- Kemampuan menyusun dokumen anggaran dan laporan keuangan sesuai standar
- Strategi menghadapi audit BPK dengan pengelolaan yang tertib administrasi
- Kesiapan dalam menerapkan SIPD dalam proses pengelolaan keuangan
Lebih dari sekadar pelatihan, bimtek ini merupakan bentuk investasi kompetensi bagi pemerintah daerah agar mampu melaksanakan pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan sesuai regulasi terkini.
Bagi instansi pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mengikuti bimtek ini adalah langkah tepat untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran daerah.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020 dengan Aplikasi SIPD