Jadwal Training Swasta

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi merupakan pelatihan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan peraturan pemerintah dan standar keselamatan lingkungan. Program ini sangat penting bagi industri dan instansi yang menghasilkan, menyimpan, mengangkut, atau memusnahkan limbah B3, agar tetap mematuhi regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Melalui training ini, peserta akan memahami secara menyeluruh proses identifikasi, klasifikasi, pengemasan, penyimpanan, hingga transportasi dan pemusnahan limbah B3. Materi disusun mengacu pada Permen LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3, serta praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan di berbagai sektor industri.

Training Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi ini juga mencakup aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pencegahan kecelakaan, dan penanganan kondisi darurat akibat tumpahan atau paparan limbah B3. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan akan lebih siap menghadapi audit lingkungan, meningkatkan citra sebagai perusahaan yang patuh hukum, dan menjaga keberlanjutan lingkungan kerja.

Dapatkan pelatihan bersertifikat nasional dengan pengajar profesional dan modul terupdate.Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi sangat direkomendasikan bagi praktisi HSE, tim K3, pengelola limbah industri, dan pengambil keputusan yang terlibat dalam manajemen lingkungan perusahaan. Tingkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepatuhan regulasi Anda melalui pelatihan terbaik ini.

Tujuan Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman teknis dan regulatif dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan peraturan KLHK.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan identifikasi, klasifikasi, dan dokumentasi limbah B3 di lingkup industri dan instansi pemerintahan.
  3. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengendalian risiko terhadap lingkungan dan kesehatan kerja akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.
  4. Mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit lingkungan dan inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
  5. Mendorong penerapan sistem manajemen limbah B3 yang berkelanjutan, efisien, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
  6. Meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan terhadap peraturan pemerintah seperti Permen LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018.

Materi Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi

Berikut adalah cakupan materi dalam pelatihan:

  1. Pengantar Limbah B3: Definisi, karakteristik, dan dampaknya terhadap manusia dan lingkungan.
  2. Dasar Hukum dan Regulasi: Permen LHK, PP No. 101/2014, dan aturan pendukung lainnya.
  3. Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Kode limbah, label, simbol, dan jenis limbah berdasarkan kategori.
  4. Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3: Standar wadah, lokasi penyimpanan, dan prosedur keamanan.
  5. Transportasi Limbah B3: Prosedur pengangkutan, izin pengelola, dan aspek keselamatan.
  6. Pemanfaatan, Pengolahan, dan Pemusnahan: Teknologi pengolahan dan metode akhir yang ramah lingkungan.
  7. Sistem Dokumentasi dan Pelaporan: Formulir, logbook, dan pelaporan ke instansi terkait.
  8. Penanganan Keadaan Darurat: Strategi menghadapi tumpahan, kebocoran, atau kecelakaan limbah B3.
  9. Audit dan Inspeksi Lingkungan: Persiapan menghadapi audit eksternal dan internal.
  10. Studi Kasus & Diskusi Interaktif: Simulasi dari kasus nyata pengelolaan limbah B3.

Materi pelatihan Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi dirancang berdasarkan peraturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dikembangkan oleh tenaga ahli berpengalaman di bidang manajemen lingkungan dan K3. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat resmi pelatihan, yang dapat digunakan untuk kebutuhan audit, legalitas perusahaan, maupun peningkatan kompetensi pribadi.

Training ini sangat direkomendasikan bagi perusahaan industri, rumah sakit, laboratorium, instansi pemerintah, maupun pihak lain yang menangani limbah B3 secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Limbah B3: Praktik, Regulasi & Teknologi