Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis (BIMTEK) Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kontribusi BUMD dan aset daerah terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

BIMTEK ini ditujukan bagi pimpinan dan pejabat teknis BUMD, perangkat daerah terkait, pengelola aset, serta pejabat yang membidangi keuangan dan perencanaan daerah. Materi pelatihan mencakup penguatan tata kelola BUMD, manajemen kinerja dan keuangan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, skema kerja sama pemanfaatan aset, serta mitigasi risiko dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui pembekalan konseptual dan studi kasus praktik terbaik, peserta diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD, mengidentifikasi potensi aset daerah, serta merumuskan strategi optimalisasi yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. BIMTEK ini juga mendukung penerapan prinsip good corporate governance dan pengambilan keputusan berbasis kinerja guna mewujudkan tata kelola daerah yang efektif dan berdaya saing.

Jadwal Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

  • Anggkatan 2 : 12 – 13 Februari 2026
  • Anggkatan 3 : 26 – 27 Februari 2026
  • Anggkatan 4 : 05 – 06 Maret 2026
  • Anggkatan 5 : 12 – 13  Maret 2026
  • Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
  • Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
  • Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
  • Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
  • Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
  • Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
  • Anggkatan 12 : 13 – 14  Agustus 2026
  • Anggkatan 13 : 27 – 28  Agustus 2026
  • Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
  • Anggkatan 15 ; 24  – 25 September 2026
  • Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
  • Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
  • Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
  • Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
  • Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
  • Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026

Tempat Pelaksanaan

  1. Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat
  2. Hotel Dafam Express Jakarta Pusat
  3. Hotel Serela Bandung
  4. Hotel fave Yogjakarta
  5. Hotel J4 Kuta Bali

Tujuan Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

  1. Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan daerah terhadap tata kelola BUMD yang efektif, transparan, dan akuntabel.
  2. Mendorong optimalisasi kinerja BUMD dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  3. Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara produktif dan bernilai tambah.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui skema kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Memperkuat penerapan prinsip good corporate governance (GCG) pada BUMD.
  6. Meningkatkan kemampuan analisis dan pengambilan keputusan strategis berbasis kinerja dan risiko.
  7. Mendukung sinergi terpadu antara BUMD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam peningkatan realisasi pendapatan daerah.

Materi Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

  1. Kebijakan dan Regulasi Terkait Tata Kelola BUMD
  2. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD
  3. Manajemen Kinerja dan Keuangan BUMD
  4. Strategi Peningkatan Kontribusi BUMD terhadap PAD
  5. Pengelolaan dan Penilaian Aset Daerah
  6. Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
  7. Skema Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah
  8. Manajemen Risiko dan Kepatuhan BUMD
  9. Sinkronisasi Perencanaan BUMD dengan Pembangunan Daerah
  10. Studi Kasus dan Best Practice Optimalisasi BUMD dan Aset Daerah

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti  Bimtek Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset dalam rangka Meningkatkan Realisasi Pendapatan Daerah Terpadu Tahun 2026

FAQ – BIMTEK Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset Daerah

1. Apa itu BIMTEK Optimalisasi Tata Kelola BUMD dan Pemanfaatan Aset Daerah?
BIMTEK ini merupakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMD dan pemanfaatan aset daerah secara optimal guna mendorong peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Siapa saja yang dapat mengikuti BIMTEK ini?
Peserta meliputi pimpinan dan jajaran BUMD, perangkat daerah terkait, pengelola aset daerah, pejabat bidang keuangan dan perencanaan, serta pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD dan aset daerah.

3. Apa manfaat utama mengikuti BIMTEK ini?
Peserta memperoleh pemahaman tata kelola BUMD berbasis good corporate governance, strategi optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja keuangan, serta kontribusi nyata terhadap PAD.

4. Apakah BIMTEK ini mendukung kebijakan dan regulasi yang berlaku?
Ya. Materi BIMTEK disusun sesuai peraturan perundang-undangan terkait BUMD, pengelolaan aset daerah, dan keuangan daerah.

5. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Metode meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penyusunan strategi optimalisasi BUMD dan aset daerah.

6. Kapan BIMTEK ini dilaksanakan?
Pelaksanaan direncanakan pada Tahun 2026 dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta jadwal instansi peserta.

7. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan sampai selesai akan memperoleh sertifikat BIMTEK.

8. Apakah BIMTEK dapat dilaksanakan secara daring atau luring?
BIMTEK dapat dilaksanakan secara daring (online), luring (tatap muka), maupun hybrid sesuai kebutuhan peserta.

9. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kondisi daerah?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik BUMD, potensi aset daerah, dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

10. Bagaimana mekanisme pendaftaran BIMTEK?
Pendaftaran dilakukan melalui panitia penyelenggara dengan mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.