Bimtek Tata Kelola Risiko Pengadaan Darurat dan Swakelola 2026
Bimtek Manajemen Risiko Pengadaan Darurat dan Swakelola membekali peserta dengan strategi pengendalian risiko untuk memastikan pengadaan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Bimtek Tata Kelola Risiko Pengadaan Darurat dan Swakelola merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam mengelola risiko pada pelaksanaan pengadaan yang bersifat khusus, yaitu pengadaan darurat dan swakelola. Kedua jenis pengadaan ini memiliki karakteristik yang berbeda dari pengadaan reguler, terutama dari segi waktu pelaksanaan, fleksibilitas prosedur, serta tingkat urgensi kebutuhan, sehingga memiliki potensi risiko yang lebih tinggi apabila tidak dikelola dengan baik.
Pengadaan darurat biasanya dilakukan dalam kondisi mendesak seperti bencana, keadaan darurat, atau kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Sementara itu, pengadaan swakelola dilaksanakan secara mandiri oleh instansi pemerintah atau melalui kerja sama dengan pihak lain tanpa melalui penyedia barang/jasa. Dalam kedua skema ini, risiko seperti ketidaksesuaian prosedur, kesalahan administrasi, hingga potensi temuan audit BPK sering kali muncul apabila tidak disertai pengendalian yang tepat.
Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai konsep dasar manajemen risiko dalam pengadaan darurat dan swakelola, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Peserta juga akan mempelajari teknik analisis risiko, penyusunan strategi mitigasi, serta penerapan pengendalian internal yang efektif untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan.
Tujuan Bimtek Tata Kelola Risiko Pengadaan Darurat dan Swakelola 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep pengadaan darurat dan swakelola dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Membekali peserta kemampuan mengidentifikasi risiko yang muncul pada pengadaan darurat dan swakelola.
- Meningkatkan keterampilan dalam melakukan analisis dan evaluasi risiko secara sistematis.
- Mengembangkan strategi mitigasi untuk meminimalkan kesalahan prosedur, administrasi, dan pelaksanaan pengadaan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.