Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026 – 2027
Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengelola hutan kota secara terencana, profesional, dan berkelanjutan. Hutan kota memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan, meningkatkan kualitas udara, mengurangi dampak panas perkotaan, serta menyediakan ruang hijau yang mendukung kenyamanan masyarakat.
Melalui Bimtek Pengelolaan Hutan Kota, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai strategi perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan kawasan hutan kota. Pengelolaan yang tepat perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakat, serta keterkaitannya dengan tata ruang perkotaan
Tujuan Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026 – 2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai fungsi dan manfaat hutan kota dalam pembangunan perkotaan.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam merencanakan dan mengelola hutan kota secara profesional.
- Membekali peserta dengan strategi pengelolaan hutan kota yang mendukung kualitas lingkungan.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan pengelolaan hutan kota dengan tata ruang perkotaan.
- Mendorong pemanfaatan data dan teknologi dalam inventarisasi, pemetaan, serta monitoring hutan kota.
- Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan vegetasi dan pemeliharaan kawasan hutan kota.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan kota secara bertanggung jawab.
- Mewujudkan pengelolaan hutan kota yang berkelanjutan serta mendukung kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Materi Bimtek juga membahas bagaimana hutan kota dapat diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan daerah dan perencanaan tata ruang. Dengan pendekatan yang tepat, hutan kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan penghijauan, tetapi juga dapat mendukung konservasi keanekaragaman hayati, pengendalian kualitas lingkungan, ruang edukasi, rekreasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Materi Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026 – 2027
- Konsep, fungsi, dan manfaat hutan kota.
- Strategi perencanaan dan pengembangan hutan kota.
- Pengelolaan hutan kota dalam perspektif tata ruang perkotaan.
- Inventarisasi, identifikasi, dan pemetaan kawasan hutan kota.
- Pengelolaan vegetasi dan keanekaragaman hayati perkotaan.
- Teknik pemeliharaan dan rehabilitasi kawasan hutan kota.
- Hutan kota sebagai pendukung peningkatan kualitas udara dan iklim mikro.
- Pemanfaatan teknologi dan data spasial dalam pengelolaan hutan kota.
- Pengelolaan hutan kota berbasis partisipasi masyarakat.
- Monitoring, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan hutan kota.
- Strategi pengembangan hutan kota yang adaptif terhadap perubahan lingkungan.
- Studi kasus dan praktik penyusunan rencana aksi pengelolaan hutan kota 2026–2027.
Peserta juga akan mendapatkan wawasan mengenai inventarisasi dan pemetaan hutan kota, pengelolaan vegetasi, pemeliharaan kawasan, pemanfaatan teknologi dan data, serta monitoring dan evaluasi. Pendekatan berbasis data diperlukan agar pengelolaan hutan kota dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Sasaran Peserta Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026 – 2027
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah dan pihak terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan, kehutanan, tata ruang, dan pembangunan perkotaan, antara lain:
- Kepala dan pejabat perangkat daerah.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- Dinas Kehutanan atau perangkat daerah yang menangani urusan kehutanan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Dinas Pertamanan dan pengelola ruang terbuka hijau.
- Camat, lurah, dan aparatur kewilayahan.
- Perencana, pengawas, dan tenaga teknis lingkungan serta tata ruang.
- Pengelola kawasan perkotaan, taman kota, dan ruang publik.
- BUMD, pengelola kawasan, serta mitra pemerintah daerah.
- Pihak lain yang berkepentingan terhadap pengelolaan hutan kota dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah mampu menyusun strategi pengelolaan hutan kota yang berkualitas, produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Hasil Bimtek dapat menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola kawasan hijau sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, nyaman, aman, dan berwawasan lingkungan pada periode 2026–2027.
Untuk itu Bapak/Ibu haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas, kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu agar mengikuti Bimtek Strategi Pengelolaan Hutan Kota dalam Mendukung Kualitas Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan 2026 – 2027