Bimtek Akses Permodalan Dan Pembiayaan UMKM Melalui KUR Dan Lembaga Keuangan 2025
Usaha Mikro, Kecil dan Manengah (UMKM) memilik peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari berbagai data yang menunjukkan mengenai eksistensi UMKM yang cukup dominan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Banyak Usaha Mikro, Kecil dan menengah mampu bertahan di tengah menghadapi krisis dan kondisi perekonomian yang tidak stabil semakin menunjukkan sangat pentingnya sektor ini dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan demikian, untuk meningkatkan PDB, maka sangat penting untuk meningkatkan sektor konsumsi yaitu dengan memperkuat UMKM
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Program Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memahami dan mengakses sumber pembiayaan yang tersedia. Banyak pelaku usaha kecil belum memiliki pemahaman yang memadai tentang prosedur pengajuan pinjaman, penyusunan laporan keuangan, serta pemanfaatan dana pinjaman secara produktif. Melalui pelatihan dan pendampingan, Bimtek diharapkan mampu:
- Meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM.
- Membantu UMKM dalam mempersiapkan dokumen administratif untuk pengajuan pinjaman.
- Mendorong UMKM untuk memanfaatkan KUR dan lembaga pembiayaan formal denganbijak.
- Mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal dengan bunga tinggi.
- Mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.
Akses permodalan dan pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lembaga keuangan lainnya. KUR adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman modal kerja dan investasi kepada UMKM dengan bunga rendah melalui lembaga keuangan. Selain KUR, UMKM juga dapat mengakses pembiayaan dari bank umum, BPR, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan fintech.
Pentingnya Akses Permodalan bagi UMKM:
- UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.
- Akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau memungkinkan UMKM untuk berkembang, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
- Peningkatan akses pembiayaan juga dapat membantu UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memahami berbagai opsi akses permodalan dan tantangan yang dihadapi, UMKM dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha produktif yang belum memiliki akses ke perbankan. Di tahun 2025, skema KUR mengalami beberapa penyesuaian yang lebih berpihak pada pelaku UMKM, seperti:
- Suku bunga yang lebih kompetitif.
- Plafon kredit yang lebih tinggi.
- Persyaratan agunan yang lebih fleksibel.
- Penambahan sektor-sektor usaha prioritas.
Pelaku UKM biasanya menggunakan modal usaha dari kantong pribadi atau modal gabungan bersama mitra pada awal mula mendirikan usaha. UMKM penting karena dibanding perusahaan besar, sumber pembiayaan UMKM dari eksternal terbatas, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Modal usaha juga dapat diartikan dari berbagai segi yaitu modal pertama kali membuka usaha, modal untuk melakukan perluasan usaha, dan modal untuk menjalankan usaha sehari-hari yang diperoleh dari model invertasi dan modal kerja. Kendala UMKM terhadap kredit perbankan ini bisa ditinjau dari sisi permintaan dan panawaran.
Bimtek Akses Permodalan dan Pembiayaan UMKM melalui KUR dan lembaga keuangan pada tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara UMKM dan dunia perbankan. Dengan peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan, UMKM Indonesia diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci utama untuk mewujudkan UMKM yang tangguh dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Akses Permodalan Dan Pembiayaan UMKM Melalui KUR Dan Lembaga Keuangan 2025