Bimtek Bidang Perpajakan

Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026

Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026

Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Potensi Daerah 2025–2026 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menggali, mengelola, dan mengoptimalkan potensi sumber daya daerah secara efektif. Dengan semakin kompleksnya kebutuhan pembangunan, analisis PAD yang akurat dan berbasis data menjadi sangat penting untuk mendukung kemandirian keuangan daerah. Pelatihan ini akan membahas strategi perencanaan keuangan daerah, teknik analisis potensi sektor unggulan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengumpulan dan pengolahan data.

Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru terkait PAD, metode pemetaan potensi daerah, dan pengembangan kebijakan peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. Selain teori, Bimtek ini juga dilengkapi studi kasus dan praktik penyusunan laporan analisis potensi, sehingga dapat diterapkan langsung dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui pelatihan ini diharapkan aparatur daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat otonomi fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata

Tujuan Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026

  1. Memahami konsep dasar PAD dan strategi peningkatan pendapatan daerah.
  2. Meningkatkan kemampuan analisis potensi sektor unggulan daerah.
  3. Memberikan keterampilan pemetaan potensi dan penyusunan laporan analisis.
  4. Memperkenalkan teknologi dan sistem informasi dalam perencanaan PAD.
  5. Mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis potensi lokal.

Materi Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026

  1. Regulasi dan kebijakan pengelolaan PAD terbaru.
  2. Teknik analisis sumber pendapatan daerah dan potensi lokal.
  3. Pemetaan potensi ekonomi daerah berbasis data.
  4. Penyusunan laporan analisis PAD dan potensi daerah.
  5. Optimalisasi retribusi dan pajak daerah.
  6. Strategi peningkatan kemandirian fiskal daerah.
  7. Pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan PAD.
  8. Studi kasus pengembangan sektor unggulan daerah.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Analisis PAD /Potensi Daerah 2025 -2026