Bimtek Bagian Statistik Diskominfo 2025
Dengan Hormat
Bidang Statistik dan Persandian
- Bidang Statistik dan Persandian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan di bidang Statistik dan Persandian.
- Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Statistik dan Persandian mempunyai fungsi:
- perencanaan program kegiatan, penyusunan petunjuk teknis dan naskah dinas di bidang data, statistik, persandian, dan keamanan informasi;
- pengoordinasian, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang data, statistik, persandian, dan keamanan informasi,
- pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang data, statistik, persandian, dan keamanan informasi, dan
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang data, statistik, persandian, dan keamanan informasi.
Tujuan Bimtek Bagian Statistik Diskominfo 2025
Tujuan utama Bimtek Bagian Statistik Diskominfo adalah untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral, meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai standar data, dan mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Hal ini bertujuan agar data yang tersedia akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Bagian Statistik Diskominfo 2025