Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tenaga kesehatan dan pengelola rumah sakit terhadap prinsip etika profesi serta ketentuan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada perlindungan hak pasien serta tenaga kesehatan.

Bimtek ini membahas secara komprehensif prinsip-prinsip etika profesi kesehatan, tanggung jawab hukum rumah sakit, serta hak dan kewajiban tenaga kesehatan dan pasien. Selain itu, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai regulasi perundang-undangan di bidang kesehatan, penanganan sengketa medis, aspek hukum informed consent, rekam medis, keselamatan pasien, serta manajemen risiko hukum di rumah sakit.

Melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan studi kasus, diharapkan peserta mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran etika dan risiko hukum dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari. Dengan terselenggaranya Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026, diharapkan rumah sakit dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan, serta meminimalkan terjadinya permasalahan hukum dalam pelayanan kesehatan.

Jadwal Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

  • Anggkatan 2 : 12 – 13 Februari 2026
  • Anggkatan 3 : 26 – 27 Februari 2026
  • Anggkatan 4 : 05 – 06 Maret 2026
  • Anggkatan 5 : 12 – 13  Maret 2026
  • Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
  • Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
  • Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
  • Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
  • Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
  • Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
  • Anggkatan 12 : 13 – 14  Agustus 2026
  • Anggkatan 13 : 27 – 28  Agustus 2026
  • Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
  • Anggkatan 15 ; 24  – 25 September 2026
  • Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
  • Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
  • Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
  • Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
  • Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
  • Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026

Tempat Pelaksanaan

  1. Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat
  2. Hotel Dafam Express Jakarta Pusat
  3. Hotel Serela Bandung
  4. Hotel fave Yogjakarta
  5. Hotel J4 Kuta Bali

Tujuan Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

Bimbingan Teknis Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan tenaga kesehatan serta pengelola rumah sakit terhadap prinsip etika profesi dan ketentuan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai etika profesi tenaga kesehatan.
  2. Memberikan pengetahuan tentang aspek hukum pelayanan kesehatan dan tanggung jawab rumah sakit.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam melindungi hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan.
  4. Meminimalkan risiko pelanggaran etika dan permasalahan hukum di rumah sakit.
  5. Mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Materi Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

  1. Prinsip dasar etika profesi kesehatan.
  2. Kode etik tenaga kesehatan dan penerapannya di rumah sakit.
  3. Regulasi dan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit.
  4. Hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan.
  5. Aspek hukum informed consent dan rekam medis.
  6. Penanganan sengketa medis dan malpraktik.
  7. Manajemen risiko hukum dan etika dalam pelayanan rumah sakit.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

FAQ – Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit Tahun 2026

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit?
Bimtek Etika dan Hukum Kesehatan Rumah Sakit adalah kegiatan peningkatan kapasitas yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai etika profesi dan aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

2. Siapa sasaran peserta kegiatan ini?
Peserta kegiatan ini meliputi tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, manajemen rumah sakit, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan dan pengelolaan rumah sakit.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai penerapan etika profesi, regulasi hukum kesehatan, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien, serta pencegahan sengketa medis.

4. Materi apa saja yang akan dibahas?
Materi mencakup etika profesi kesehatan, kode etik, regulasi rumah sakit, hak dan kewajiban pasien, informed consent, rekam medis, keselamatan pasien, dan manajemen risiko hukum.

5. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Metode pembelajaran meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan studi kasus yang diambil dari praktik pelayanan kesehatan di rumah sakit.

6. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat Bimbingan Teknis.

7. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini?
Peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip etika dan hukum kesehatan secara konsisten, sehingga meningkatkan mutu pelayanan dan meminimalkan permasalahan hukum di rumah sakit.