Bimtek IT dan Multimedia

Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI

Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI

Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI

Ikuti Bimtek Etika dan Regulasi Informasi Publik di Era AI. Pelajari penerapan kebijakan Kominfo & etika digital terbaru untuk aparatur pemerintah.

Deskripsi

Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, pejabat humas, dan pengelola data publik terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin memengaruhi tata kelola informasi publik di Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prinsip etika digital, tata kelola data, serta regulasi nasional yang berlaku, termasuk kebijakan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait etika penggunaan AI.

Era digital menuntut lembaga publik untuk beradaptasi dengan cepat terhadap transformasi teknologi. Penggunaan AI dalam penyebaran informasi publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan disinformasi atau pelanggaran privasi. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari bagaimana menerapkan etika dan regulasi AI secara tepat, memahami peran manusia sebagai pengendali keputusan, serta menyusun prosedur operasional standar (SOP) yang aman dan beretika dalam penggunaan sistem berbasis AI.

Tujuan Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip etika digital dan tanggung jawab sosial dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada pengelolaan informasi publik.

  2. Mensosialisasikan regulasi terbaru yang mengatur pemanfaatan AI, termasuk Surat Edaran Kominfo Nomor 9 Tahun 2023, UU ITE, dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

  3. Membekali aparatur pemerintah dan pengelola informasi publik dengan kemampuan menerapkan kebijakan etika dan regulasi secara praktis di lingkungan kerja.

  4. Mendorong tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

  5. Mengantisipasi risiko disinformasi, penyalahgunaan data, dan bias algoritma yang dapat muncul dari penggunaan AI dalam pelayanan publik.

  6. Membangun budaya literasi digital dan kesadaran etika AI di lembaga publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Materi Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI

1. Pengantar dan Konsep Dasar

  • Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan informasi publik

  • Peran AI dalam komunikasi dan pelayanan publik

  • Tantangan etika di era digital

2. Regulasi dan Kebijakan Nasional

  • UU ITE dan perubahannya

  • UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

  • Surat Edaran Kominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika AI

  • Prinsip hukum dan kebijakan publik terkait informasi digital

3. Etika Penggunaan AI dalam Informasi Publik

  • Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam AI

  • Pencegahan disinformasi dan manipulasi data

  • Etika komunikasi publik berbasis teknologi

4. Implementasi di Lembaga Publik

  • Penyusunan SOP dan kebijakan internal etika AI

  • Studi kasus penerapan AI di instansi pemerintah

  • Strategi mitigasi risiko dan perlindungan data

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

  • Pengukuran keberhasilan penerapan etika dan regulasi

  • Audit etika penggunaan AI di lembaga publik

  • Rencana aksi dan komitmen keberlanjutan pasca-bimtek

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan besar dalam cara lembaga publik mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Namun, kemajuan teknologi ini juga menuntut adanya pemahaman yang kuat tentang etika dan regulasi agar penggunaannya tetap bertanggung jawab dan sejalan dengan nilai-nilai pelayanan publik.

Melalui kegiatan Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI, para peserta diharapkan mampu memahami pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi dan tanggung jawab moral, hukum, serta sosial dalam pengelolaan informasi publik. Bimtek ini bukan hanya membahas aspek teknis dan regulatif, tetapi juga menanamkan kesadaran etis agar aparatur pemerintah dan pengelola informasi publik dapat menjadi teladan dalam penerapan teknologi yang berintegritas.

Mari bersama membangun ekosistem informasi publik yang aman, akuntabel, dan beretika di tengah transformasi kecerdasan buatan.

Untuk itu Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Bapak / Ibu Agar Mengikuti Bimtek Etika Digital dan Pengelolaan Informasi Publik Menghadapi Transformasi AI