Bimtek Dan Ujian Sertifikasi PBJ

Bimtek Evaluasi Kinerja Dan Penilaian Penyedia PBJ / Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Bimtek Evaluasi Kinerja Dan Penilaian Penyedia PBJ / Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Yang ( Value For Money ) Sesuai Pepres No. 12 Tahun 2021

Dengan Hormat

Evaluasi kinerja penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki nilai strategis dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang kredibel, karena menyangkut upaya membina hubungan rasional untuk menjamin kebutuhan/pasokan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pencapaian atau mewujudkan tujuan organisasi. Memilih penyedia yang berkinerja baik diyakini akan mengurangi risiko pengadaan barang/jasa. Disamping itu, tersusunnya daftar penyedia yang terkategorisasi sesuai dengan karakteristik barang/jasa diyakini mampu memudahkan dalam proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan evaluasi kinerja pengadaan barang/jasa secara keseluruhan.

Penilaian kinerja penyedia adalah:

  • Cara menentukan apakah penyedia akan berkinerja seperti yang diharapkan
  • Dasar mengembangkan daftar penyedia yang disetujui
  • Dasar mengembangkan program perbaikan bagi penyedia
  • Dasar mengembangkan sistem penilaian penyedia

Tujuan pokok pengukuran kinerja adalah untuk membantu dalam menetapkan standar dan target, sarana untuk kemajuan, memotivasi, mengkomunikasikan strategi dan organisasi serta mempengaruhi perubahan perilaku. Pengukuran kinerja bertujuan:

  • Mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan dalam rangka menjamin kaulitas barang/jasa pekerjaan penyedia
  • Memperoleh profil Penyedia berdasarkan kinerja dalam pelaksanaan kontrak;
  • Melaksanakan mitigasi risiko pelaksanaan pekerjaan;
  • Menghasilkan umpan balik bagi Penyedia untuk dapat meningkatkan kinerjanya berdasarkan pada hasil kinerja sesuai kontrak; dan
  • Memberikan indikator peningkatan kapasitas yang dibutuhkan oleh Penyedia

Materi Pembahasan Bimtek Evaluasi Kinerja Dan Penilaian Penyedia PBJ / Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

  1. Landasan Hukum Peniliaian dan Evaluasi KINERJA penyedia
  2. Tujuan dan Manfaat
  3. Kaitan Kinerja Penyedia dengan Akuntabilitas Pelaksanaan Pengadaan
  4. Peranan PA/KPA, PPK, POKJA, PP dalan Penilaian dan Evaluasi Kinerja
  5. Menyusun Indikator dan Parameter Penilaian Kinerja
  6. Studi Kasus dan Teknik Menilai Kinerja
  7. Tindak Lanjut dan Evaluasi Kinerja
  8. Proyeksi Praktek Penilaian Kinerja

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Evaluasi Kinerja Dan Penilaian Penyedia PBJ / Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah