Bimtek Evaluasi Sistem Pengendalian Internal pada Unit Pelayanan dan Keuangan Rumah Sakit 2025 -2026
Dengan Hormat
Bimtek Evaluasi Sistem Pengendalian Internal pada Unit Pelayanan dan Keuangan Rumah Sakit dirancang untuk memperkuat peran pengawasan internal dalam menjamin efektivitas operasional, transparansi keuangan, dan akuntabilitas layanan kesehatan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik membutuhkan sistem pengendalian internal yang handal guna mengurangi risiko penyimpangan, kesalahan prosedur, dan potensi fraud. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari teknik evaluasi pengendalian internal berbasis risiko, analisis kelemahan sistem, serta langkah-langkah koreksi dan mitigasi. Fokus utama pelatihan mencakup area layanan medis, administrasi, dan pengelolaan keuangan, termasuk hubungan dengan BPJS dan pihak ketiga. Bimtek ini sangat relevan bagi unit Satuan Pengawas Internal (SPI), manajemen rumah sakit, serta tim audit internal dan eksternal yang terlibat dalam pengendalian mutu dan keuangan.
Materi Bimtek Evaluasi Sistem Pengendalian Internal pada Unit Pelayanan dan Keuangan Rumah Sakit 2025 -2026
- Konsep dan prinsip dasar pengendalian internal rumah sakit
- Identifikasi risiko di unit pelayanan dan keuangan
- Teknik evaluasi sistem dan audit internal berbasis risiko
- Pemetaan kontrol internal pada alur pelayanan dan transaksi keuangan
- Analisis temuan dan penyusunan rekomendasi penguatan SPI
- Pengendalian dana klaim BPJS dan kerjasama dengan pihak ketiga
- Sistem pelaporan dan tindak lanjut hasil evaluasi SPI
- Penggunaan IT dan aplikasi dalam pengawasan internal
- Studi kasus pengawasan internal pada unit layanan dan keuangan
- Integrasi hasil evaluasi dalam peningkatan mutu layanan rumah sakit
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Evaluasi Sistem Pengendalian Internal pada Unit Pelayanan dan Keuangan Rumah Sakit 2025 -2026