Bimtek Fundamental Strategic Planning And Business Partnership Management Budgeting 2025
Dengan Hormat,
Strategic Planning atau perencanaan strategis adalah kegiatan manajemen organisasi/perusahaan yang digunakan untuk menetapkan prioritas, memfokuskan energi dan sumber daya, dan memperkuat kinerja operasional. Perencanaan strategis juga memastikan bahwa karyawan dan pemangku kepentingan lainnya bekerja menuju tujuan bersama dan menetapkan kesepakatan tentang hasil yang diinginkan, serta menyesuaikan arah organisasi/perusahaan saat terjadi perubahan. Ini adalah suatu upaya kedisiplinan yang menghasilkan keputusan dan tindakan mendasar untuk membentuk organisasi/perusahaan (termasuk bagi Perusahaan Oil & Gas) untuk mengetahui tentang siapa yang akan dilayani, apa yang akan dilakukan, dan mengapa harus melakukan hal tersebut.
Perencanaan strategis yang efektif tidak hanya mengartikulasikan ke mana suatu organisasi/perusahaan akan dijalankan dan tindakan yang diperlukan untuk membuat kemajuan, tetapi juga bagaimana ia akan tahu jika ini akan terus menerus berhasil. Perencanaan strategis menyediakan framework yang dapat digunakan untuk menganalisis secara cepat tentang tantangan dan peluang di masa mendatang bagi Perusahaan Oil & Gas.
Begitu juga dengan Business Partnership Management (BPM) yang merupakan pengelolaan hubungan dan interaksi antara bisnis untuk mencapai tujuan bersama. Ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari kerjasama yang dijalin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga hubungan yang saling menguntungkan dengan mitra bisnis untuk memaksimalkan manfaat dari kerjasama tersebut. Tugas business partnership sangat erat kaitan dan peranannya dengan aktivitas manajerial yang berfokus pada pertumbuhan. Sejumlah faktor menentukan cakupan dan kedalaman peran masing-masing mitra, termasuk jenis kemitraan yang dipilih dari sudut pandang hukum dan struktural.
Dengan adanya Strategic Planning dan Business Partnership Management dapat membantu para pimpinan dan karyawan Perusahaan Oil & Gas untuk lebih fokus terhadap prioritas. Disamping itu, Strategic Planning dan Business Partnership Management ini bisa juga digunakan sebagai alat untuk menumbuhkan komitmen, meningkatkan kerja sama, dan membangun inovasi di dalam organisasi/perusahaan.
Strategic Planning dan Business Partnership Management training bagi Perusahaan Oil & Gas ini akan membahas dan membimbing mengenai segenap aspek penyusunan perencanaan strategis dan business partnership di dalam organisasi/perusahaan. Pelatihan ini akan membekali para peserta dengan expert knowledge yang akan dibutuhkan untuk mengembangkan dan menerapkan perencanaan strategis dan business partnership secara efektif di dalam organisasi/perusahaan masing-masing.
Penyusunan anggaran (budgeting) merupakan proses perencanaan manajerial yang terkait dengan operasional dan keuangan organisasi/perusahaan, mulai dari perencanaan dan persiapan anggaran, pengendalian anggaran dan kesesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan memperkirakan peluang dan mempertimbangkan ancaman bisnis di masa mendatang, serta memasukkan strategi untuk memenangkan persaingan. Penyusunan anggaran ini perlu dilakukan dengan baik dan benar untuk mencapai tujuan organisasi/perusahaan, terutama untuk mencapai perolehan laba yang diinginkan.
Dengan disusunnya budgeting akan membantu para pimpinan dalam merencanakan berbagai kegiatan bisnis, mengontrol pengeluaran, mengetahui secara pasti kondisi keuangan, melakukan kegiatan operasional, dan menetapkan keputusan secara tepat dan efektif. Mengingat budgeting dapat berfungsi sebagai standar untuk mengendalikan penggunaan sumber daya organisasi agar tepat sasaran.

Bimtek Fundamental Strategic Planning And Business Partnership Management Budgeting 2025
Tujuan Bimtek Fundamental Strategic Planning And Business Partnership Management Budgeting 2025
- Mampu memahami dengan baik mengenai apa itu strategic planning dan business partnership management, fungsi, tujuan dan proses penyusunannya di Perusahaan Oil & Gas.
- Memahami keterkaitan strategic planning dan business partnership management dengan berbagai fungsi di di Perusahaan Oil & Gas.
- Mampu memahami dengan baik mengenai apa itu budgeting, fungsi, tujuan dan proses penyusunannya di Perusahaan Oil & Gas.
- Memahami keterkaitan budgeting dengan biaya dan pengendalian biaya, serta risiko.
- Mampu menerapkan hasil pelatihan ini di organisasi/perusahaan masing-masing.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Fundamental Strategic Planning And Business Partnership Management Budgeting 2025