Bimtek IT dan Multimedia

Bimtek Integrasi Website Dengan Sistem Informasi Publik Dan Layanan Digital 2025

Bimtek Integrasi Website Dengan Sistem Informasi Publik Dan Layanan Digital 2025

Bimtek Integrasi Website Dengan Sistem Informasi Publik Dan Layanan Digital 2025

Bimtek ini merupakan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengembangkan dan mengelola website instansi yang terintegrasi secara fungsional dengan sistem informasi dan layanan digital publik yang dimiliki oleh instansi, kementerian, atau lembaga.

Dalam era percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), website instansi pemerintah dituntut lebih dari sekadar berfungsi sebagai etalase informasi. Website kini harus menjadi portal layanan terpadu yang menghubungkan masyarakat langsung dengan berbagai aplikasi layanan, sistem informasi kepegawaian, layanan perizinan, pengaduan, data statistik, serta portal keterbukaan informasi publik.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman strategis dan keterampilan teknis dalam membangun ekosistem digital yang terhubung, aman, dan efisien—serta sesuai dengan prinsip SPBE, Satu Data Indonesia, dan keterbukaan informasi publik.

Di tengah laju percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keberadaan website resmi instansi pemerintah tidak lagi hanya sebagai sarana penyampaian informasi, melainkan sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan publik digital. Agar fungsinya optimal, website perlu diintegrasikan secara langsung dengan berbagai sistem informasi publik dan layanan digital yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi oleh masyarakat luas. Dengan satu pintu informasi yang terpadu melalui website instansi, masyarakat tidak perlu lagi mengakses banyak platform yang terpisah-pisah untuk mendapatkan informasi maupun mengakses layanan pemerintah.

Sistem tersebut sering kali berjalan secara silo (terpisah) tanpa keterhubungan yang baik dengan website utama instansi. Akibatnya, masyarakat kesulitan menavigasi layanan, proses menjadi lambat, dan transparansi informasi publik menjadi terbatas.

Oleh karena itu, integrasi website dengan sistem informasi dan layanan digital menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, efisien, dan berbasis teknologi.

Tujuan Bimtek Bimtek Integrasi Website Dengan Sistem Informasi Publik Dan Layanan Digital 2025

  • Menyederhanakan akses layanan publik melalui satu portal utama yang informatif dan interaktif.
  • Meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah melalui konsistensi data dan efisiensi proses.
  • Mendukung pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia secara terstruktur dan akurat.
  • Menumbuhkan kepercayaan publik dengan transparansi informasi yang terintegrasi.

Integrasi website dengan sistem informasi publik dan layanan digital adalah langkah penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang cerdas, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Keberhasilan integrasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kolaborasi antarunit, standar data yang seragam, serta komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Dengan strategi integrasi yang baik, website instansi pemerintah dapat berkembang dari sekadar media informasi menjadi pusat layanan digital terintegrasi yang modern, inklusif, dan terpercaya. Inilah masa depan pelayanan publik yang harus terus kita wujudkan bersama menuju Indonesia Digital 2025.

Ruang Lingkup Materi Bimtek:

  1. Konsep dan urgensi integrasi website instansi dengan sistem informasi publik.
  2. Jenis-jenis layanan digital pemerintah yang wajib tersedia secara daring (pengaduan, izin, kepegawaian, statistik, dll).
  3. Pengenalan API (Application Programming Interface) dan metode integrasi data antar sistem.
  4. Teknologi pendukung integrasi website: SSO (Single Sign-On), dashboard real-time, dan interoperabilitas data.
  5. Penerapan standar SPBE, Satu Data Indonesia, dan keamanan informasi dalam integrasi website.
  6. Studi kasus dan praktik integrasi website dengan layanan dan sistem internal.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Integrasi Website Dengan Sistem Informasi Publik Dan Layanan Digital 2025