BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH DAN PRAKTEK SIMULASI APLIKASI CORETAX 2025
Dengan Hormat
Kewajiban pemotongan/pemungutan pajak memang telah dilaksanakan dengan baik oleh para bendahara pemerintah, namun saat ini masih terdapat beberapa bendahara pemerintah tidak menyampaikan kewajiban pelaporan pajak. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, bendahara dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara elektronik kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah, dilakukan edukasi pengenalan coretax system yang nantinya akan menggantikan sistem administrasi perpajakan yang sudah berjalan selama ini
TUJUAN BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH DAN PRAKTEK SIMULASI APLIKASI CORETAX 2025
Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penggunaan aplikasi Coretax, sebuah inovasi modern dalam upaya reformasi sistem perpajakan nasional. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari persiapan peluncuran resmi aplikasi Coretax yang direncanakan pada 1 Januari 2025. Dengan pelatihan ini, diharapkan transisi ke sistem perpajakan digital dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan terintegrasi.
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH DAN PRAKTEK SIMULASI APLIKASI CORETAX 2025