Bimtek Bidang UMKM

BIMTEK LEGALITAS USAHA PERIZINAN BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) UNTUK PELAKU UMKM 2025

BIMTEK LEGALITAS USAHA PERIZINAN BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) UNTUK PELAKU UMKM 2025

BIMTEK LEGALITAS USAHA PERIZINAN BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) UNTUK PELAKU UMKM 2025

Bimbingan Teknis (BIMTEK) “Legalitas Usaha: Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) untuk Pelaku UMKM 2025” merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha secara mandiri melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan, pertumbuhan, dan daya saing UMKM di era ekonomi digital dan globalisasi.

Dalam menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompetitif, legalitas menjadi aspek yang sangat krusial. Legalitas usaha memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM, memudahkan akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan, membuka peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta menjadi syarat utama dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan besar. Sayangnya, masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas resmi karena minimnya pengetahuan tentang proses perizinan, regulasi, dan pemanfaatan sistem OSS-RBA.

OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) adalah sistem perizinan yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Sistem ini menggantikan pendekatan perizinan lama dengan pendekatan berbasis risiko, di mana tingkat risiko kegiatan usaha menjadi dasar dalam menentukan jenis perizinan yang dibutuhkan. OSS-RBA memudahkan pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, hingga izin komersial dan operasional secara online dan terintegrasi.

Melalui BIMTEK ini, para peserta akan dibekali pemahaman mengenai dasar hukum perizinan OSS-RBA, alur dan proses pengajuan perizinan, klasifikasi risiko usaha, serta praktik langsung penggunaan sistem OSS-RBA. Program ini juga memberikan simulasi pendaftaran usaha melalui portal OSS, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan pengurusan legalitas usahanya dengan pendampingan dari fasilitator berpengalaman.

Materi yang disampaikan dalam BIMTEK mencakup antara lain:

  • Pengenalan OSS-RBA dan Dasar Hukum Perizinan Berusaha

Peserta akan diperkenalkan pada peraturan perundang-undangan yang melandasi OSS-RBA, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Materi ini menjelaskan transformasi kebijakan pemerintah dalam mempermudah perizinan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM.

  • Klasifikasi dan Penilaian Risiko Usaha

Dalam OSS-RBA, usaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menengah, dan tinggi. Penentuan risiko ini memengaruhi jenis perizinan yang dibutuhkan. Peserta akan belajar menilai kategori usahanya dan memahami dokumen-dokumen yang diperlukan.

  • Prosedur dan Simulasi Pengajuan NIB dan Sertifikat Standar

Sesi ini bersifat praktikal, di mana peserta akan dipandu untuk membuat akun OSS, mengisi data usaha, dan mengajukan permohonan NIB. Pelatihan ini dilengkapi dengan studi kasus dan troubleshooting dari masalah umum yang dihadapi pelaku UMKM saat menggunakan OSS.

  • Manfaat Legalitas Usaha bagi UMKM

Selain aspek teknis, peserta juga akan dibekali wawasan mengenai manfaat strategis legalitas usaha, seperti kemudahan akses pasar, peluang ekspor, insentif pemerintah, serta akses pembiayaan ke bank dan lembaga non-bank.

  • Diskusi dan Konsultasi Personal

Di akhir pelatihan, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber atau pendamping mengenai kendala perizinan yang mereka alami, serta mendapatkan saran dan solusi spesifik sesuai jenis usaha masing-masing.

BIMTEK ini ditujukan untuk pelaku UMKM dari berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa, kuliner, agribisnis, dan industri kreatif. Dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif, diharapkan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara langsung dalam pengurusan legalitas usahanya.

Melalui program BIMTEK Legalitas Usaha berbasis OSS-RBA ini, pemerintah mendorong percepatan transformasi digital UMKM sekaligus mewujudkan iklim usaha yang lebih inklusif, formal, dan terintegrasi dengan sistem nasional. Legalitas bukan lagi beban, melainkan peluang untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan adanya legalitas, UMKM Indonesia siap menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing di tingkat global.

Program ini akan diselenggarakan secara berkala sepanjang tahun 2025 di berbagai kota dan kabupaten, baik secara daring maupun luring, bekerja sama dengan dinas terkait, lembaga pelatihan, serta asosiasi UMKM. Diharapkan ribuan pelaku UMKM dapat terfasilitasi dan mengakses manfaat dari sistem OSS-RBA secara maksimal.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK LEGALITAS USAHA PERIZINAN BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) UNTUK PELAKU UMKM 2025