BIMTEK MANAJEMEN BUMKAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG 2024 – 2025
Dengan Hormat
UU Otonomi khusus UU Nomor 2 Tahun 2021 dan juga UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimana Bumdes ini merupakan amanah usaha milik desa yang sangat populer saat ini untuk meningkatkan pendapatan desa/kampung dan juga pendapatan masyarakat kampung dan dasar hukum lainnya peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes Badan usaha milik kampung yang selanjutnya disebut BUMKamp adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh kampung melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan kampung yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Kampung bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kampung, melalui peningkatan pendapatan dan memberikan kontribusi ekonomis kepada masyarakat dan pemerintahan kampung
MATERI BIMTEK MANAJEMEN BUMKAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG 2024 – 2025
1. Pendirian BUMDES/ BUMKAM
2. Pengurusan dan Pengelolaan BUMDES/ BUMKAM
– Bentuk Organisasi BUM Desa / BUMKAM
– Organisasi Pengelola BUM Desa / BUMKAM
– Modal BUM Desa / BUMKAM
– Klasifikasi Jenis UsahaBUM Desa / BUMKAM
– Alokasi Hasil Usaha BUM Desa / BUMKAM
– Kepailitan BUM Desa / BUMKAM
– Kerjasama BUM Desa Antar-Desa / BUMKAM
– Pertanggungjawaban Pelaksanaan BUM Desa / BUMKAM
3. Pembinaan dan Pengawasn BUMDES / BUMKAM
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah Pemerintah Kampung Dan Pengelola BUMKAMP haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti BIMTEK MANAJEMEN BUMKAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG 2024 – 2025