BIMTEK MANAJEMEN TALENTA ASN 2025 – 2026
Dengan Hormat,
Manajemen talenta merupakan sistem untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan dan mempertahankan asn yang memiliki potensi tinggi sebagai aset yang berharga bagi organisasi.
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara; keppres no 21 tahun 2021 tentang gugus tugas manajemen talenta nasional; permenpan rb no 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta aparatur sipil negara. Bertujuan untuk meningkatkan kinerja asn menuju sistem merit dengan fokus pada manajemen talenta. Bimtek ini mencakup semua jabatan asn, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administratif (JA), dan Jabatan Fungsional (JF)
Dalam manajemen talenta evaluasi pegawai ditekankan pada dua bidang utama, yaitu pengukuran: kinerja dan potensi. Kinerja karyawan saat ini dalam pekerjaan tertentu selalu pengukuran alat evaluasi standar dari profitabilitas karyawan. Sedangkan pada potensi karyawan, yang berarti kinerja masa depan karyawan, jika diberi pengembangan yang tepat keterampilan dan tanggung jawab meningkat.

BIMTEK MANAJEMEN TALENTA ASN 2025 – 2026
Tujuan Bimtek Manajemen Talenta ASN
- Meningkatkan Pencapaian Tujuan Strategis
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Mencari dan Mempersiapkan Talenta Terbaik
- Mengoptimalkan Potensi ASN
- Mewujudkan Rencana Suksesi
- Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas ASN
- Mendukung Penerapan Sistem Merit
- Menciptakan Birokrasi yang Dinamis dan Adaptif
Dalam manajemen talenta evaluasi pegawai ditekankan pada dua bidang utama, yaitu pengukuran: kinerja dan potensi. Kinerja karyawan saat ini dalam pekerjaan tertentu selalu pengukuran alat evaluasi standar dari profitabilitas karyawan. Sedangkan pada potensi karyawan, yang berarti kinerja masa depan karyawan, jika diberi pengembangan yang tepat keterampilan dan tanggung jawab meningkat.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK MANAJEMEN TALENTA ASN 2025 – 2026