Bimtek Mediasi Dan Pendekatan Humanis Dalam Penagihan Pajak 2025
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus menjaga relasi baik antara pemerintah daerah dan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediasi dan Pendekatan Humanis dalam Penagihan Pajak Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah inovatif untuk memperkuat strategi penagihan berbasis dialog, negosiasi, dan pendekatan kemanusiaan, guna meningkatkan tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance) tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.
Selama ini, penagihan pajak daerah kerap dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak, penolakan atas besaran kewajiban pajak, serta resistensi terhadap proses penagihan. Di sisi lain, tindakan penagihan yang bersifat koersif tanpa komunikasi yang baik justru dapat memperbesar potensi konflik dan memperburuk citra pemerintah. Dalam konteks ini, pendekatan mediasi dan humanis menjadi solusi yang menjembatani kepentingan fiskal pemerintah dan kenyamanan wajib pajak.
Bimtek ini dirancang sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur pemungut pajak daerah, agar mampu mengelola penagihan secara bijak, empatik, dan berdasarkan prinsip musyawarah. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada hasil finansial, tetapi juga membangun ekosistem kepatuhan yang berkelanjutan dan harmonis.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan Bimtek Mediasi dan Pendekatan Humanis dalam Penagihan Pajak Tahun 2025 adalah:
- Meningkatkan kemampuan petugas pajak dalam berkomunikasi efektif dengan wajib pajak yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban.
- Mendorong pendekatan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa pajak daerah secara damai dan efisien.
- Mengurangi potensi konflik dalam proses penagihan melalui pendekatan yang empatik dan terukur.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui pembinaan dan pendekatan persuasif.
- Menciptakan sistem penagihan yang berkeadilan, humanis, dan mampu mencerminkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang perpajakan yang tidak hanya menekankan pada angka realisasi PAD, tetapi juga pada kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, strategi penagihan pajak pun harus beradaptasi. Saat ini, masyarakat menuntut pelayanan publik yang transparan, komunikatif, dan adil. Dalam konteks ini, pemungutan pajak tidak lagi sekadar urusan administratif dan hukum, tetapi juga relasional dan sosial. Penagihan yang dilakukan secara keras atau tanpa dialog kerap menimbulkan reaksi negatif, seperti penghindaran pajak, protes, hingga gugatan hukum.
Pendekatan mediasi dan humanis bertujuan untuk mengedepankan dialog terbuka antara petugas pajak dan wajib pajak guna menemukan solusi terbaik. Dalam banyak kasus, piutang pajak menumpuk bukan semata karena niat menghindar, melainkan karena ketidaktahuan, kesulitan ekonomi, atau ketidaksepahaman terhadap peraturan.
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Bimtek ini disusun dengan pendekatan praktis, berbasis kasus, dan pelatihan langsung, dengan materi sebagai berikut:
- Konsep dasar mediasi dalam administrasi publik, khususnya pada sektor perpajakan daerah.
- Etika komunikasi pajak dan teknik negosiasi dalam menghadapi wajib pajak yang berkeberatan atau mengalami kesulitan.
- Simulasi proses mediasi pajak daerah, mulai dari pra-mediasi, pelaksanaan dialog, hingga kesepakatan penyelesaian.
- Psikologi pendekatan humanis: memahami latar belakang perilaku wajib pajak dan menumbuhkan empati aparatur.
- Pemetaan wajib pajak berdasarkan risiko dan karakter sosial ekonomi, untuk pendekatan yang lebih personal.
- Langkah-langkah konkret dalam membina dan menyadarkan wajib pajak secara bertahap.
- Studi kasus keberhasilan pendekatan mediasi dan humanis di beberapa daerah.
Narasumber dalam Bimtek ini melibatkan mediator bersertifikat, praktisi pajak, akademisi di bidang komunikasi publik, dan pejabat Bapenda yang telah menerapkan pendekatan serupa. Metode pembelajaran bersifat partisipatif melalui diskusi kelompok, role-play, dan evaluasi simulasi penagihan secara langsung.
Bimtek Mediasi dan Pendekatan Humanis dalam Penagihan Pajak Tahun 2025 merupakan wujud nyata transformasi pelayanan perpajakan menuju arah yang lebih manusiawi, komunikatif, dan adil. Pendekatan ini tidak hanya menargetkan angka pencapaian PAD, tetapi juga menciptakan relasi positif jangka panjang antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Dengan penagihan yang berbasis empati dan musyawarah, diharapkan tercipta iklim pajak yang sehat, berkeadilan, dan mendukung keberlanjutan fiskal daerah di masa depan.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Mediasi Dan Pendekatan Humanis Dalam Penagihan Pajak 2025