BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022 SESUAI PERMENDAGRI NO.27 TAHUN 2021
Dengan Hormat
Peraturan Mendagrii atau Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dimaksud Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
Ruang lingkup Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 adalahmeliputi: a) sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat; b). prinsip penyusunan APBD; c) kebijakan penyusunan APBD; d) teknis penyusunan APBD; dan e) hal khusus lainnya. Adapun Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
Materi BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022 SESUAI PERMENDAGRI NO.27 TAHUN 2021
- Ruang Lingkup Penyusunan APBD TA 2022
- RKP
- Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dan Daerah
- PPAS
- Prinsip Penyusunan APBD TA 2022
- Kebijakan Penyusunan APBD TA 2022
- Struktur Pendapatan Daerah
- Struktur Belanja
- Struktur Pembiyayaan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022 SESUAI PERMENDAGRI NO.27 TAHUN 2021