Bimtek Pedoman Penyusunan RPJPD Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
Dengan Hormat
Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah
Materi Bimtek Pedoman Penyusunan RPJPD Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024
- Pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Konstitusi hingga ke Peraturan Menteri. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang maupun jangka pendek, mengacu pada Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
- Tahapan penyusunan dokumen RPJPD, mulai dari penyusunan rancangan awal, rancangan, dan rancangan akhir
- Teknik analisis untuk indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi dasar untuk analisis selanjutnya, yaitu analisis permasalahan dan perumusan isu strategis
- Merumuskan visi dan misi jangka panjang disertai dengan perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok.
- Evaluasi terhadap RPJPD harus dapat menjelaskan pencapaian sasaran pokok RPJPD, sektor/urusan yang mendukung ketercapaian, serta kondisi internal dan eksternal yang berpengaruh.
- Studio perencanaan dan evaluasi dimana peserta diminta melakukan simulasi evaluasi atas beberapa RPJPD provinsi/kabupaten/kota dan dipaparkan di depan pemateri dan undangan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pedoman Penyusunan RPJPD Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998