BIMTEK PELAKSANAAN E-PURCHASING VERSI 6 PBJP 2025
Dengan Hormat
Pelaksanaan E-Purchasing Versi 6 PBJP adalah proses pembelian barang dan jasa pemerintah dengan menggunakan Katalog Elektronik Versi 6 (INAPROC). E-Purchasing adalah cara pembelian barang dan jasa secara elektronik melalui sistem katalog elektronik E-Purchasing Versi 6 PBJP wajib digunakan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) mulai 1 Januari 2025 Beberapa fitur baru yang terdapat pada E-Katalog Versi 6, antara lain: Lebih responsif, Pelacakan pengiriman dan pembayaran secara real-time, Integrasi pengadaan dan pembayaran dalam satu dasbor, Informasi yang lebih lengkap dan terintegrasi.
TUJUAN BIMTEK PELAKSANAAN E-PURCHASING VERSI 6 PBJP 2025
- Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Mempercepat proses pengadaan
- Meningkatkan belanja produk dalam negeri dan UMKM
- Memberikan kemudahan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan pengadaan
- Membantu pengelola pengadaan, vendor, dan pihak terkait lainnya memahami dan mengimplementasikan fitur-fitur baru
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK PELAKSANAAN E-PURCHASING VERSI 6 PBJP 2025