Bimtek Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang
Dengan Hormat
Tujuan dari Bimtek pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang aspek hukum pertanahan di daerah pertambangan yang menyangkut aturan-aturan praktek pembebasan lahan, ganti rugi pembebasan lahan, serta penyelesaian sengketa tanah daerah pertambangan.
Materi Bimtek Pelatihan Hukum Pertanahan
- Hukum pertanahan di Indonesia
- Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
- Jenis-jenis Hak Atas Tanah
- Hak Publik dan Hak Privat Atas Tanah
- Pembebasan Tanah Untuk Pertambangan
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- Hubungan Hak-hak Tanah dengan Kuasa Pertambangan
- Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat
- Potensi sengketa/konflik tanah ulayat di area pertambangan
- Penyeleseian persengketaan
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
- Larangan kepemilikan tanah absentee
- Studi kasus dan diskusi
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Pertanahan