Bimtek Pelatihan Pengelolaan Sediaan Farmasi, AlKes BMHP Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025
Dengan Hormat
Pelayanan Kefarmasian merupakan pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi untuk mencapai hasil yang pasti dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.Berdasarkan PMK NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS, Pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan kegiatan pelayanan farmasi klinik. Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk: a. meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian; b. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan c. melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Agar pelaksanaan pelayanan kefarmasian dapat dilakukan dengan baik, maka harus didukung oleh sarana, prasarana, dan sumber daya manusia
MATERI Bimtek Pelatihan Pengelolaan Sediaan Farmasi, AlKes BMHP Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025
1. Update tentang Kebijakan Pelayanan Kefarmasian
2. Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dalam standar akreditasi
3. Perencanaan Kebutuhan
4. Pengadaan
5. Permintaan
6. Penerimaan
7. Penyimpanan dan pendistribusian
8. Pemusnahan dan penarikan
9. Pengendalian
10. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan
11. Pemantauan dan evaluasi Pengelolaan
Untuk itu Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Rumah Sakit Dan Puskesmas Agar Mengikuti Bimtek Pelatihan Pengelolaan Sediaan Farmasi, AlKes BMHP Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025