Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Berbasis Kinerja 2025

Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Berbasis Kinerja 2025

Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Berbasis Kinerja 2025

Dengan Hormat,

Penyusunan RKA merupakan kewajiban setiap SKPD dalam rangka mendanai program dan kegiatan yang berada di lingkungan SKPD tersebut. Usulan anggaran program dan kegiatan yang tertuangdalam RKA tersebut dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, salah satu pendekatan yang digunakan dalam rangka penyusunan RKA adalah pendekatan anggaran berbasis kinerja/prestasi kerja, merupakan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran/hasil dari program/kegiatan yang akan atau telah dicapai dengan kuantitas dan kualitas yang mengacu pada Rencana Kerja SKPD . Setiap dana yang dianggarkan dalam rangka melaksanakan program/kegiatan, indikator kinerjanya harus terukur secara jelas, direpresentasikan berupa tolok ukur kinerja serta target/sasaran yang memenuhi aspek keadilan, efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan disiplin anggaran serta memberikan manfaat pada masyarakat.

Tujuan Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Berbasis Kinerja 2025

Tujuan utama Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta dalam merancang dan menyusun anggaran yang berfokus pada pencapaian hasil dan kinerja yang diinginkan. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu menyusun dokumen penganggaran satuan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengaitkan anggaran dengan pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 1104-00-00/014/III/2024  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Berbasis Kinerja 2025