Bimtek GIS

Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026

Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026

Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026 dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan instansi terkait dalam mengelola, memetakan, serta memonitoring aset secara akurat dan efisien. Teknologi GIS (Geographic Information System) dan GPS Geodetic memberikan solusi berbasis data spasial untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, perencanaan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta pengendalian pembangunan. Dengan pemetaan berbasis GIS dan GPS Geodetic, peserta akan memahami teknik akuisisi data, analisis spasial, pengolahan peta, serta integrasi data ke dalam sistem informasi manajemen aset. Kegiatan Bimtek ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktek penggunaan perangkat lunak GIS terkini, perangkat GPS Geodetic, serta strategi pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel

Tujuan Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terkait konsep dasar dan manfaat GIS/GPS Geodetic.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis pemetaan aset berbasis teknologi geospasial.
  3. Mengoptimalkan pengelolaan data aset untuk perencanaan dan monitoring pembangunan.
  4. Memperkenalkan perangkat lunak dan perangkat keras terkini dalam pemetaan aset.
  5. Mendukung transformasi digital pengelolaan aset pemerintah dan perusahaan.

Materi Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026

  1. Konsep dasar GIS dan GPS Geodetic dalam pemetaan aset.
  2. Teknik pengumpulan data geospasial dan survei lapangan.
  3. Pengolahan data spasial dan pembuatan peta digital.
  4. Penerapan sistem informasi geografis untuk manajemen aset.
  5. Integrasi data GPS dengan software GIS terkini.
  6. Praktik penggunaan perangkat GPS Geodetic dan pengolahan data.
  7. Strategi pengelolaan aset berbasis teknologi informasi.
  8. Studi kasus dan workshop pemetaan aset di berbagai sektor

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pemetaan Aset Berbasis GIS/GPS Geodetic 2025–2026